<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rdf:RDF xmlns="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<channel rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/55237">
<title>Master of Public Notary</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/55237</link>
<description/>
<items>
<rdf:Seq>
<rdf:li rdf:resource="http://hdl.handle.net/123456789/63746"/>
<rdf:li rdf:resource="http://hdl.handle.net/123456789/63668"/>
<rdf:li rdf:resource="http://hdl.handle.net/123456789/63654"/>
<rdf:li rdf:resource="http://hdl.handle.net/123456789/63653"/>
</rdf:Seq>
</items>
<dc:date>2026-06-26T05:43:58Z</dc:date>
</channel>
<item rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/63746">
<title>Analisis Yuridis Penggabungan yang dilakukan Oleh Badan Hukum Perorangan</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/63746</link>
<description>Analisis Yuridis Penggabungan yang dilakukan Oleh Badan Hukum Perorangan
Arfianti, Nunung
Dalam UU Cipta Kerja pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-&#13;
XVIII/2020 terdapat ketentuan terkait Badan hukum perorangan yang memiliki&#13;
&#13;
karakteristik berbeda dengan PT konvensional. Penerapan Badan hukum&#13;
perorangan akan menimbulkan disparitas peraturan dengan PT konvensional&#13;
berdasarkan UU PT. Permasalahan lainnya terkait merger dalam Badan hukum&#13;
perorangan, sampai dengan saat ini belum terdapat regulasi yang mengatur terkait&#13;
dengan merger oleh Badan hukum perorangan. Metode penelitian yang digunakan&#13;
yaitu normatif yang pada intinya sumber yang digunakan untuk menjawab&#13;
permasalahan berasal dari bahan-bahan hukum. Adapun hasil penelitian serta&#13;
kesimpulan dalam Penelitian ini yaitu, 1) Ada kekosongan hukum apabila Badan&#13;
hukum perorangan akan melakukan merger, mengingat tuntutan zaman serta era&#13;
globalisasi pada saat ini menuntut agar Badan hukum perorangan dapat bersaing&#13;
dengan PT konvensional. Untuk itu, perlu diatur secara eksplisit merger terhadap&#13;
Badan hukum perorangan. 2) Saat ini ketentuan tentang merger dalam UU PT&#13;
hanya mengatur PT persekutuan modal. Dengan demikian, sebelum melakukan&#13;
merger perlu dilakukan perubahan status badan hukum dari badan hukum&#13;
perorangan menjadi PT persekutuan modal terlebih dahulu untuk masing-masing&#13;
entitas badan hukum perorangan.
</description>
<dc:date>2026-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/63668">
<title>Implikasi Hukum Klausul Eksekutorial dalam Sertifikat Jaminan Fidusia (Studi Kasus Peran Notaris Pasca Putusan Mahkamah Kontitusi  No.18/PUU-XVII/2019)</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/63668</link>
<description>Implikasi Hukum Klausul Eksekutorial dalam Sertifikat Jaminan Fidusia (Studi Kasus Peran Notaris Pasca Putusan Mahkamah Kontitusi  No.18/PUU-XVII/2019)
Widodo, Muhamad Dhafid
Penelitian ini mengkaji implikasi hukum klausul eksekutorial dalam sertifikat&#13;
jaminan fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019&#13;
serta peran dan tanggung jawab notaris dalam merumuskan dan menjelaskan&#13;
klausul tersebut agar selaras dengan prinsip due process of law dan perlindungan&#13;
hak konstitusional para pihak. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut telah&#13;
mengubah karakter klausul eksekutorial yang semula bersifat absolut menjadi&#13;
bersyarat, sehingga pelaksanaan eksekusi tidak lagi dapat dilakukan secara sepihak&#13;
apabila terdapat sengketa mengenai wanprestasi. Penelitian ini merupakan&#13;
penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan&#13;
pendekatan kasus, yang didukung oleh studi dokumen dan studi pustaka, serta&#13;
dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca&#13;
Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019, eksekusi objek jaminan fidusia hanya dapat&#13;
dilakukan tanpa melalui pengadilan apabila debitur mengakui wanprestasi dan&#13;
menyerahkan objek jaminan secara sukarela, sedangkan dalam hal terjadi keberatan&#13;
atau sengketa, eksekusi wajib ditempuh melalui mekanisme peradilan. Kondisi ini&#13;
berimplikasi langsung terhadap tanggung jawab notaris untuk merumuskan klausul&#13;
eksekutorial secara proporsional dan kondisional, menjelaskan konsekuensi&#13;
hukumnya secara komprehensif kepada para pihak, serta mencegah penggunaan&#13;
sertifikat fidusia sebagai dasar legitimasi tindakan eksekusi yang bersifat koersif.&#13;
Dengan demikian, notaris memiliki peran strategis dalam menjembatani kepastian&#13;
hukum bagi kreditur dan perlindungan hukum bagi debitur dalam pelaksanaan&#13;
jaminan fidusia pascaputusan Mahkamah Konstitusi.
</description>
<dc:date>2026-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/63654">
<title>Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Jual Beli Tanah Adat di Kota Jayapura Papua</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/63654</link>
<description>Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Jual Beli Tanah Adat di Kota Jayapura Papua
Rachmasari, Emmy
Tujuan penelitian untuk menganalisis secara mendalam peran strategis Pejabat Pembuat Akta&#13;
Tanah (PPAT) dalam proses peralihan hak atas tanah adat di Kota Jayapura serta mengkaji&#13;
dampak implementasi regulasi pertanahan nasional terhadap pelaksanaan tugas tersebut di&#13;
lapangan. Pokok masalah yang diangkat bagaimana peran Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam&#13;
proses peralihan hak atas tanah adat di Kota Jayapura Papua? Dan bagaimana pengaruh regulasi&#13;
dan kebijakan pertanahan terhadap peran Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam peralihan hak&#13;
atas tanah adat di Kota Jayapura Papua? Metode penelitian yang digunakan adalah hukum&#13;
empiris dengan pendekatan sosiolegal, di mana data dikumpulkan melalui studi pustaka,&#13;
analisis dokumen, serta wawancara semiterstruktur bersama para PPAT dan BPN di Kota&#13;
Jayapura, kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif melalui logika induktif-deduktif.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPAT di Kota Jayapura berfungsi sebagai jembatan&#13;
yuridis krusial yang mentransformasi bukti kepemilikan adat menjadi kepastian hukum&#13;
nasional, dengan tetap menjadikan legitimasi Ondoafi sebagai pilar utama penentu keabsahan&#13;
pelepasan tanah dalam Surat Pelepasan Adat. Namun, keberadaan kebijakan pertanahan&#13;
nasional yang bersifat sentralistik serta target batas waktu pendaftaran tanah tahun 2026 telah&#13;
memicu arus transformasi hak adat ke formal secara masif. Fenomena ini menuntut PPAT untuk&#13;
mampu menavigasi keseimbangan antara kepatuhan administratif negara dan penghormatan&#13;
terhadap pluralisme hukum adat guna meminimalisir risiko sengketa hukum serta menjaga&#13;
stabilitas sosial di wilayah Jayapura di masa depan.
</description>
<dc:date>2026-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/63653">
<title>Kedudukan Akta dan Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta yang dibuat Tanpa Pembacaan di Hadapan Para Pihak Serta Ketidaksesuaian Isi Akta ditinjau Dari Undang - Undang Jabatan Notaris</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/63653</link>
<description>Kedudukan Akta dan Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta yang dibuat Tanpa Pembacaan di Hadapan Para Pihak Serta Ketidaksesuaian Isi Akta ditinjau Dari Undang - Undang Jabatan Notaris
Wahyudi, Alfis
Penelitian ini mengkaji fenomena penyimpangan prosedur jabatan Notaris, khususnya&#13;
mengenai pengabaian kewajiban pembacaan akta di hadapan para penghadap serta&#13;
adanya ketidaksesuaian isi akta dengan kesepakatan para pihak. Notaris, sebagai&#13;
pejabat publik yang berwenang menciptakan akta autentik berdasarkan Pasal 1868&#13;
KUHPerdata, memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum. Namun,&#13;
dalam praktiknya, sering ditemukan pelanggaran terhadap Pasal 16 ayat (1) huruf m&#13;
UUJN yang mewajibkan pembacaan akta guna memastikan transparansi dan kebenaran&#13;
materiil. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana kedudukan hukum akta&#13;
yang dibuat tanpa pembacaan serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban Notaris&#13;
terhadap pelanggaran tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis&#13;
normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, termasuk&#13;
analisis terhadap Putusan Nomor 560 K/Pdt/2016. Hasil penelitian menunjukkan&#13;
bahwa akta Notaris yang dibuat tanpa melalui prosedur pembacaan yang sah,&#13;
sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (9) UUJN, mengakibatkan degradasi kekuatan&#13;
pembuktian akta tersebut. Akta yang semula merupakan alat bukti sempurna&#13;
kehilangan otentisitasnya dan hanya memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta di&#13;
bawah tangan, bahkan dapat dibatalkan atau batal demi hukum jika terbukti&#13;
mengandung cacat formil dan materiil. Bentuk pertanggungjawaban Notaris mencakup&#13;
aspek perdata, administratif, dan pidana. Secara perdata, Notaris wajib memberikan&#13;
ganti rugi, biaya, dan bunga kepada pihak yang dirugikan. Secara administratif, Notaris&#13;
dapat dikenakan sanksi berupa teguran hingga pemberhentian tidak hormat oleh&#13;
Majelis Pengawas.
</description>
<dc:date>2026-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</rdf:RDF>
