<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rdf:RDF xmlns="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<channel rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/19">
<title>Dissertations</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/19</link>
<description/>
<items>
<rdf:Seq>
<rdf:li rdf:resource="http://hdl.handle.net/123456789/67160"/>
<rdf:li rdf:resource="http://hdl.handle.net/123456789/67159"/>
<rdf:li rdf:resource="http://hdl.handle.net/123456789/67053"/>
<rdf:li rdf:resource="http://hdl.handle.net/123456789/66966"/>
</rdf:Seq>
</items>
<dc:date>2026-09-28T22:09:30Z</dc:date>
</channel>
<item rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/67160">
<title>REKONTRUKSI PENGELOLAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN YANG BERBASIS PADA KEADILAN SOSIAL</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/67160</link>
<description>REKONTRUKSI PENGELOLAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN YANG BERBASIS PADA KEADILAN SOSIAL
HENDAR, JEJEN
Penelitian  ini  bertujuan  menganalisis  urgensi  pengelolaan  Tanggung  Jawab Sosial  Perusahaan  (TJSP)  berbasis  keadilan  sosial,  mengkaji  praktik pengelolaannya  pada  Badan  Usaha  Milik  Negara  (BUMN),  serta  merumuskan rekonstruksi  model  pengelolaan  TJSP  dalam  perspektif  hukum  Indonesia. Penelitian  menggunakan  metode  penelitian  dengan  jenis  penelitian  yuridis normatif  melalui  pendekatan  perundang-undangan,  konseptual,  komparatif, kasus,  dan  filsafat.  Data  dianalisis  secara  kualitatif  untuk  mengidentifikasi kesenjangan antara norma hukum dan praktik pelaksanaan TJSP. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  pengelolaan  TJSP  perlu  didasarkan  pada prinsip  keadilan  sosial  karena  TJSP  merupakan  instrumen  konstitusional  untuk mewujudkan  kesejahteraan  masyarakat,  mengurangi  ketimpangan sosial-ekonomi,  melindungi  lingkungan  hidup,  serta  mengimplementasikan  nilai Pancasila dan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Praktik pengelolaan TJSP pada  BUMN  telah  berkembang  dari  model  filantropis  menuju  pendekatan strategis  yang  terintegrasi  dengan  kebijakan  perusahaan  melalui  program pendidikan,  pemberdayaan  ekonomi,  keberlanjutan  lingkungan,  dan  inklusi digital.  Namun  demikian,  implementasinya  masih  menghadapi  berbagai kelemahan,  antara  lain  belum  adanya  standar  operasional keadilan sosial yang terukur,  pelaksanaan  yang  bersifat  sektoral,  lemahnya  pengawasan  dan akuntabilitas,  serta  rendahnya  partisipasi  masyarakat  dalam  perencanaan  dan evaluasi  program.  Rekonstruksi  diarahkan  pada  norma  yang  mengikat  dan terukur  melalui  indikator  keadilan  sosial,  distribusi  manfaat  berdasarkan kebutuhan dan dampak, keberpihakan kepada kelompok rentan dan masyarakat terdampak,  partisipasi  bermakna,  transparansi,  akuntabilitas,  pengawasan independen,  mekanisme  penyelesaian  sengketa,  serta  sanksi,  insentif,  dan disinsentif  yang  efektif.  Kebaruan  penelitian  terletak  pada  konstruksi  model pengelolaan  yang  memadukan  dimensi  distributif,  korektif,  dan  prosedural  ke dalam  tata  kelola  TJSP  secara  operasional  dan  terpadu.  Model rekonstruksi ini menempatkan  masyarakat  sebagai  subjek  aktif  dalam  seluruh  tahapan pengelolaan  TJSP  sehingga  mampu  mewujudkan  keadilan  sosial  yang  inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. &#13;
Kata-kata  kunci: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Keadilan Sosial, BUMN, Rekonstruksi Hukum.
</description>
<dc:date>2026-09-26T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/67159">
<title>MODEL  KLAUSUL HARDSHIP DALAM KONTRAK KOMERSIAL YANG MEMBERIKAN KEADILAN BAGI PARA PIHAK</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/67159</link>
<description>MODEL  KLAUSUL HARDSHIP DALAM KONTRAK KOMERSIAL YANG MEMBERIKAN KEADILAN BAGI PARA PIHAK
ARIF, JUNAIDI
Penelitian  ini  bertujuan  untuk  merumuskan  model  klausul hardship  dalam  kontrak  komersial  yang  berkeadilan  bagi  para pihak,  sebagai  respons  atas  kekosongan  norma  dalam  hukum kontrak  Indonesia.  Peneliti  mengkaji  tiga  permasalahan, pertama  secara  filosofi,  diperlukan  klausul  hardship  dalam hukum  kontrak  Indonesia  kedua  hukum  kontrak  Indonesia tidak mengakomodasi hardship menurut norma hukum kontrak internasional  dan  model  klausul  hardship  yang  berkeadilan dalam  hukum  kontrak  indonesia.  Penelitian  ini  menggunakan metode  hukum  doktrinal  dengan  pendekatan  normatif,  yang berfokus  pada  analisis  terhadap  asas-asas  hukum,  doktrin,  dan ketentuan  perundang-undangan  nasional  maupun  instrumen hukum  internasional  seperti,Unidroit  Principles  of International Commercial Contracts (UPICC) dan Convention on  Contracts  for  the  International  Sale  of  Goods  (CISG)  dan model  kontrak  International  Trade  Centre  (ITC)  Hasil penelitian  menunjukkan  bahwa  secara  filosofis,  klausul hardship  mencerminkan  prinsip  keadilan  dan  keseimbangan dalam  hubungan  kontraktual,  dengan  memberikan  mekanisme adaptif dalam menghadapi ketidakpastian. Klausul ini memberi ruang  bagi  para  pihak  untuk  menegosiasikan  kembali kewajiban  mereka  sehingga  tidak  ada  pihak  yang  dirugikan secara  tidak  adil.Klausul  hardship  yang  tidak  diakomodasi dalam  hukum  kontrak  di  Indonesia  sesuai  dengan  norma hukum kontrak internasional karena hukum positif di Indonesia masih  menggunakan  KUHPerdata  yang  merupakan  warisan hukum  Belanda.  Hal  ini  mencerminkan  adanya  kekosongan norma  yang  dapat  menimbulkan  ketidakpastian  dalam  praktik kontrak,  ketika  terjadi  perubahan  fundamental  yang menyebabkan  salah  satu  pihak  kesulitan  dalam  melaksanakan kewajibannya.  Klausul  hardship  dalam  model  kontrak International  Trade  Centre  (ITC)  yang  merupakan  best practise  model  kontrak  dalam  praktik  kontrak  internasional dapat  diadopsi  sebagai  rujukan  struktural  dalam  penyusunan kontrak  komersial  dengan  tetap  menghormati  asas  otonomi para  pihak  untuk  menentukan  pilihan  apakah  akan  mengatur klausul  tersebut  secara  spesifik  atau  mengecualikannya  dari kontrak.  Oleh  karena  itu,  penelitian  ini  merekomendasikan model  klausul  hardship  ke  dalam  peraturan  perundang- undangan  sebagai  norma  yang  eksplisit,  lengkap,  dan operasional  dengan  bentuk  semi-mandatory  dimana  negara wajib  menyediakan  norma  dasar  dan  perlindungan  minimum, sedangkan  para  pihak  bebas  mengembangkan  mekanisme penerapannya sesuai kebutuhan kontrak. &#13;
Kata  kunci:  Klausul  Hardship,  Force  majeure,semi- mandatory,International Trade Centre (ITC).
</description>
<dc:date>2026-09-26T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/67053">
<title>Pengaruh Perceived Organizational Support terhadap Work Meaningfulness dan Dampaknya pada Employee Life Satisfaction serta Employee Creativity</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/67053</link>
<description>Pengaruh Perceived Organizational Support terhadap Work Meaningfulness dan Dampaknya pada Employee Life Satisfaction serta Employee Creativity
Juhedi, Jujun
Pengaruh Perceived Organizational Support terhadap Work Meaningfulness dan Dampaknya pada Employee Life Satisfaction serta Employee Creativity
</description>
<dc:date>2026-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/66966">
<title>Reformulasi Hukum Poligami Nyandung di Provinsi Banten: Pendekatan Sosiologi dan Antropologi Telaah Maqāṣid al-Syarī’ah</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/66966</link>
<description>Reformulasi Hukum Poligami Nyandung di Provinsi Banten: Pendekatan Sosiologi dan Antropologi Telaah Maqāṣid al-Syarī’ah
Anggriani, Desi
Poligami dalam hukum keluarga Islam Indonesia secara normatif diatur &#13;
melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam &#13;
dengan syarat keadilan dan kemampuan finansial yang ketat. Namun dalam &#13;
praktik sosial di Provinsi Banten, poligami justru banyak dijalankan dalam &#13;
bentuk poligami nyandung, yaitu praktik poligami nyandung yang dilangsungkan &#13;
melalui mekanisme keagamaan informal tanpa keterlibatan Pengadilan Agama &#13;
dan Kantor Urusan Agama. Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan &#13;
serius antara hukum normatif dan realitas sosial, yang berdampak langsung pada &#13;
terabaikannya hak-hak istri dan anak, serta melemahnya fungsi hukum sebagai &#13;
instrumen perlindungan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengeksplor &#13;
realitas praktik poligami nyandung (nyandung) di Banten dan kesenjangan &#13;
hukumnya; (2) mengkaji prinsif-prinsif maqasid syariah sebagai dasar etik dalam &#13;
menilai dan mengoreksi praktek poligami di provinsi Banten; serta (3) &#13;
merumuskan model reformulasi hukum poligami yang berorientasi pada &#13;
perlindungan kemaslahatan keluarga. Penelitian ini menggunakan metode &#13;
kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum Islam (Sociology of Islamic Law) &#13;
dan maqāṣid al-syari’ah. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara &#13;
mendalam dengan hakim Pengadilan Agama, tokoh agama, pelaku poligami, serta &#13;
istri-istri yang terdampak, dan didukung oleh studi dokumentasi serta data &#13;
kelembagaan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik poligami &#13;
nyandung di Banten merupakan produk pemikiran hukum lokal yang dilegitimasi &#13;
oleh otoritas keagamaan non-formal dan dipengaruhi oleh struktur sosial &#13;
patriarkal serta kondisi ekonomi sektor informal yang dominan (49,73%). &#13;
Penelitian ini mengkritisi pendekatan sosiologi hukum Atho Mudzhar dengan &#13;
menegaskan bahwa pemahaman hukum sebagai produk sejarah harus diikuti &#13;
dengan intervensi regulasi yang proaktif demi perlindungan subjek hukum yang &#13;
lemah. Persepsi keadilan di kalangan pelaku poligami terbukti bersifat parsial dan &#13;
reduktif, sehingga melahirkan apa yang disebut sebagai “keadilan semu”. Dalam &#13;
perspektif maqāṣid al-syari’ah, praktik ini gagal melindungi unsur-unsur dasar &#13;
kemaslahatan, khususnya perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs), keturunan (ḥifẓ al&#13;
nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Secara akademik, disertasi ini memposisikan diri &#13;
untuk melengkapi keterbatasan sosiologi hukum konvensional dengan &#13;
menawarkan model reformulasi hukum poligami berbasis integrasi sosiologi &#13;
hukum dan maqāṣid al-syari’ah yang bersifat operasional-protektif. Model ini &#13;
mencakup: (a) konkretisasi syarat keadilan dan kemampuan finansial melalui &#13;
audit finansial dan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL); (b) rekonstruksi &#13;
budaya hukum melalui pergeseran paradigma dari “hak” menjadi “beban &#13;
tanggung jawab” dengan melibatkan tokoh agama sebagai “Bapak Asuh Hukum”; &#13;
serta (c) penguatan peran struktural Pengadilan Agama melalui mekanisme &#13;
pengawasan pasca-izin (post-marriage supervision). Reformulasi ini tidak &#13;
dimaksudkan untuk menegasikan kebolehan poligami, melainkan untuk &#13;
mengembalikannya pada tujuan etis syariat dan tujuan perkawinan, yaitu &#13;
perlindungan perempuan, anak, dan ketahanan keluarga.
</description>
<dc:date>2026-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</rdf:RDF>
