<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rdf:RDF xmlns="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<channel rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/18119">
<title>Journal | Jurnal</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/18119</link>
<description/>
<items>
<rdf:Seq>
<rdf:li rdf:resource="http://hdl.handle.net/123456789/41265"/>
<rdf:li rdf:resource="http://hdl.handle.net/123456789/41264"/>
<rdf:li rdf:resource="http://hdl.handle.net/123456789/32359"/>
<rdf:li rdf:resource="http://hdl.handle.net/123456789/32358"/>
</rdf:Seq>
</items>
<dc:date>2026-04-23T23:08:05Z</dc:date>
</channel>
<item rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/41265">
<title>THE USE OF DISCRETION IN HANDLING THE COVID19 PANDEMIC IN INDONESIA</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/41265</link>
<description>THE USE OF DISCRETION IN HANDLING THE COVID19 PANDEMIC IN INDONESIA
Ridwan
This study analyzes the use of discretion in the response to Covid-19. This research is a&#13;
normative study, with a statute approach and a conceptual approach. The results show that&#13;
because there is no law that specifically regulates Covid-19, the Indonesian government uses&#13;
discretion to realize benefits for all parties, especially in order to protect and save the rights of&#13;
health and the right to life of citizens. Discretion as an authority is attached to a government&#13;
function or position, and therefore brings consequences to the responsibility of the office.&#13;
Government officials bear responsibility and accountability when using this discretion, they&#13;
commit personal mistakes that cause harm to other parties.
</description>
<dc:date>2021-06-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/41264">
<title>Resolution of Disputes Regarding Unlawful Acts by the Government in the Administrative Justice System in Indonesia</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/41264</link>
<description>Resolution of Disputes Regarding Unlawful Acts by the Government in the Administrative Justice System in Indonesia
Ridwan
This study aims to analyze the expansion of the absolute competence of Administrative Courts to examine&#13;
factual actions and/or illegal acts by the government. This paper is a doctrinal legal research using statute&#13;
and conceptual approach. The result of this study argued that the expansion posed a legal problem since the&#13;
absolute authority is determined by law. In this case, it is transferred through a Supreme Court Regulation&#13;
without changing the law. The other problem was also found in the legal basis for judicial review and limited&#13;
compensation. Ideally, it should be preceded by amending the law, broadening the legal basis for review, and&#13;
providing fair compensation.
</description>
<dc:date>2021-11-21T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/32359">
<title>Penerbitan Sertipikat Hak Milik Oleh Kantor Pertanahan yang Berdasarkan Letter C (Studi Kasus pada Sertipikat Hak Milik Nomor 2092/Margosari di Kantor Pertanahan Kabupaten Kulonprogo)</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/32359</link>
<description>Penerbitan Sertipikat Hak Milik Oleh Kantor Pertanahan yang Berdasarkan Letter C (Studi Kasus pada Sertipikat Hak Milik Nomor 2092/Margosari di Kantor Pertanahan Kabupaten Kulonprogo)
Khanifan, Khanifan
Penelitian memiliki tujuan untuk mengetahui mekanisme penerbitan dan kepastian hukum Sertipikat Hak Milik Nomor 2092/Margosari atas nama Ranu Dikromo yang menempati Persil 62a P Kelas III atas nama Sonto Permono. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama, penerbitan sertipikat hak milik oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo melalui tahapan-tahapan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, akan tetapi syarat sahnya permohonan pendaftaran banyak yang dimanipulasi dan terindikasi ada perbuatan melawan hukum. Kedua, kepastian hukum SHM No. 2092/Margosari masih bisa diganggu gugat keabsyahannya. Pihak ahli waris Sonto Permono yang keberatan atas terbitnya sertipikat bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan setempat. Pengadilan akan memutuskan berdasarkan alat bukti yang meyakinkan hakim apakah ada perbuatan melawan hukum penerbitan sertipikat atau menguatkan penerbitan sertipikat tersebut.
</description>
<dc:date>2020-07-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://hdl.handle.net/123456789/32358">
<title>Problematika Penerapan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/32358</link>
<description>Problematika Penerapan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Irwan, Irwan
Penelitian ini mengkaji, pertama, penerapan diversi dalam tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak setelah berlakunya Perma Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Anak; kedua, kendala penerapan diversi dalam tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak setelah berlakunya Perma Nomor 4 Tahun 2014. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung keterangan narasumber dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta menganalisisnya dengan cara perspektif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama, penerapan diversi dalam tindak pidana narkotika menurut Perma Nomor 4 Tahun 2014 masih belum dilaksanakan. Berdasarkan UU SPPA, penerapan diversi dapat dilakukan terhadap perkara yang ancamannya di bawah 7 (tujuh) tahun sedangkan dalam Perma Nomor 4 Tahun 2014 penerapan diversi dapat dilakukan terhadap perkara yang ancamanya di atas 7 (tujuh) tahun tetapi dakwaanya bersifat subsidaritas, alternatif, atau kumulatif yang salah satu dakwaannya ada ancaman yang di bawah 7 (tujuh) tahun harus dilakukan diversi. Kedua, penegak hukum beranggapan bahwa tindak pidana narkotika merupakan tindak pidana yang didakwa tinggi sekalipun dakwaannya alternatif di mana Perma Nomor 4 Tahun 2014 mewajibkan diversi dalam tindak pidana yang didakwa dengan dakwaan alternatif, hal ini terjadi karena para penegak hukum jarang menggunakan Perma Nomor 4 Tahun 2014.
</description>
<dc:date>2020-07-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</rdf:RDF>
