<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<title>Students &amp; Alumnae</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/6" rel="alternate"/>
<subtitle/>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/6</id>
<updated>2026-09-28T17:20:14Z</updated>
<dc:date>2026-09-28T17:20:14Z</dc:date>
<entry>
<title>REKONTRUKSI PENGELOLAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN YANG BERBASIS PADA KEADILAN SOSIAL</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/67160" rel="alternate"/>
<author>
<name>HENDAR, JEJEN</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/67160</id>
<updated>2026-09-25T03:38:37Z</updated>
<published>2026-09-26T00:00:00Z</published>
<summary type="text">REKONTRUKSI PENGELOLAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN YANG BERBASIS PADA KEADILAN SOSIAL
HENDAR, JEJEN
Penelitian  ini  bertujuan  menganalisis  urgensi  pengelolaan  Tanggung  Jawab Sosial  Perusahaan  (TJSP)  berbasis  keadilan  sosial,  mengkaji  praktik pengelolaannya  pada  Badan  Usaha  Milik  Negara  (BUMN),  serta  merumuskan rekonstruksi  model  pengelolaan  TJSP  dalam  perspektif  hukum  Indonesia. Penelitian  menggunakan  metode  penelitian  dengan  jenis  penelitian  yuridis normatif  melalui  pendekatan  perundang-undangan,  konseptual,  komparatif, kasus,  dan  filsafat.  Data  dianalisis  secara  kualitatif  untuk  mengidentifikasi kesenjangan antara norma hukum dan praktik pelaksanaan TJSP. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  pengelolaan  TJSP  perlu  didasarkan  pada prinsip  keadilan  sosial  karena  TJSP  merupakan  instrumen  konstitusional  untuk mewujudkan  kesejahteraan  masyarakat,  mengurangi  ketimpangan sosial-ekonomi,  melindungi  lingkungan  hidup,  serta  mengimplementasikan  nilai Pancasila dan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Praktik pengelolaan TJSP pada  BUMN  telah  berkembang  dari  model  filantropis  menuju  pendekatan strategis  yang  terintegrasi  dengan  kebijakan  perusahaan  melalui  program pendidikan,  pemberdayaan  ekonomi,  keberlanjutan  lingkungan,  dan  inklusi digital.  Namun  demikian,  implementasinya  masih  menghadapi  berbagai kelemahan,  antara  lain  belum  adanya  standar  operasional keadilan sosial yang terukur,  pelaksanaan  yang  bersifat  sektoral,  lemahnya  pengawasan  dan akuntabilitas,  serta  rendahnya  partisipasi  masyarakat  dalam  perencanaan  dan evaluasi  program.  Rekonstruksi  diarahkan  pada  norma  yang  mengikat  dan terukur  melalui  indikator  keadilan  sosial,  distribusi  manfaat  berdasarkan kebutuhan dan dampak, keberpihakan kepada kelompok rentan dan masyarakat terdampak,  partisipasi  bermakna,  transparansi,  akuntabilitas,  pengawasan independen,  mekanisme  penyelesaian  sengketa,  serta  sanksi,  insentif,  dan disinsentif  yang  efektif.  Kebaruan  penelitian  terletak  pada  konstruksi  model pengelolaan  yang  memadukan  dimensi  distributif,  korektif,  dan  prosedural  ke dalam  tata  kelola  TJSP  secara  operasional  dan  terpadu.  Model rekonstruksi ini menempatkan  masyarakat  sebagai  subjek  aktif  dalam  seluruh  tahapan pengelolaan  TJSP  sehingga  mampu  mewujudkan  keadilan  sosial  yang  inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. &#13;
Kata-kata  kunci: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Keadilan Sosial, BUMN, Rekonstruksi Hukum.
</summary>
<dc:date>2026-09-26T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>MODEL  KLAUSUL HARDSHIP DALAM KONTRAK KOMERSIAL YANG MEMBERIKAN KEADILAN BAGI PARA PIHAK</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/67159" rel="alternate"/>
<author>
<name>ARIF, JUNAIDI</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/67159</id>
<updated>2026-09-25T03:32:17Z</updated>
<published>2026-09-26T00:00:00Z</published>
<summary type="text">MODEL  KLAUSUL HARDSHIP DALAM KONTRAK KOMERSIAL YANG MEMBERIKAN KEADILAN BAGI PARA PIHAK
ARIF, JUNAIDI
Penelitian  ini  bertujuan  untuk  merumuskan  model  klausul hardship  dalam  kontrak  komersial  yang  berkeadilan  bagi  para pihak,  sebagai  respons  atas  kekosongan  norma  dalam  hukum kontrak  Indonesia.  Peneliti  mengkaji  tiga  permasalahan, pertama  secara  filosofi,  diperlukan  klausul  hardship  dalam hukum  kontrak  Indonesia  kedua  hukum  kontrak  Indonesia tidak mengakomodasi hardship menurut norma hukum kontrak internasional  dan  model  klausul  hardship  yang  berkeadilan dalam  hukum  kontrak  indonesia.  Penelitian  ini  menggunakan metode  hukum  doktrinal  dengan  pendekatan  normatif,  yang berfokus  pada  analisis  terhadap  asas-asas  hukum,  doktrin,  dan ketentuan  perundang-undangan  nasional  maupun  instrumen hukum  internasional  seperti,Unidroit  Principles  of International Commercial Contracts (UPICC) dan Convention on  Contracts  for  the  International  Sale  of  Goods  (CISG)  dan model  kontrak  International  Trade  Centre  (ITC)  Hasil penelitian  menunjukkan  bahwa  secara  filosofis,  klausul hardship  mencerminkan  prinsip  keadilan  dan  keseimbangan dalam  hubungan  kontraktual,  dengan  memberikan  mekanisme adaptif dalam menghadapi ketidakpastian. Klausul ini memberi ruang  bagi  para  pihak  untuk  menegosiasikan  kembali kewajiban  mereka  sehingga  tidak  ada  pihak  yang  dirugikan secara  tidak  adil.Klausul  hardship  yang  tidak  diakomodasi dalam  hukum  kontrak  di  Indonesia  sesuai  dengan  norma hukum kontrak internasional karena hukum positif di Indonesia masih  menggunakan  KUHPerdata  yang  merupakan  warisan hukum  Belanda.  Hal  ini  mencerminkan  adanya  kekosongan norma  yang  dapat  menimbulkan  ketidakpastian  dalam  praktik kontrak,  ketika  terjadi  perubahan  fundamental  yang menyebabkan  salah  satu  pihak  kesulitan  dalam  melaksanakan kewajibannya.  Klausul  hardship  dalam  model  kontrak International  Trade  Centre  (ITC)  yang  merupakan  best practise  model  kontrak  dalam  praktik  kontrak  internasional dapat  diadopsi  sebagai  rujukan  struktural  dalam  penyusunan kontrak  komersial  dengan  tetap  menghormati  asas  otonomi para  pihak  untuk  menentukan  pilihan  apakah  akan  mengatur klausul  tersebut  secara  spesifik  atau  mengecualikannya  dari kontrak.  Oleh  karena  itu,  penelitian  ini  merekomendasikan model  klausul  hardship  ke  dalam  peraturan  perundang- undangan  sebagai  norma  yang  eksplisit,  lengkap,  dan operasional  dengan  bentuk  semi-mandatory  dimana  negara wajib  menyediakan  norma  dasar  dan  perlindungan  minimum, sedangkan  para  pihak  bebas  mengembangkan  mekanisme penerapannya sesuai kebutuhan kontrak. &#13;
Kata  kunci:  Klausul  Hardship,  Force  majeure,semi- mandatory,International Trade Centre (ITC).
</summary>
<dc:date>2026-09-26T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Pengaruh Sistem Pengendalian Internal, Moralitas Manajemen, Ketaatan Pada Aturan Akuntansi, Asimetri Informasi, Komitmen Organisasi, dan Penegakan Hukum Terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi di Sektor Pemerintahan</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/67158" rel="alternate"/>
<author>
<name>Alifah, Dini Nur</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/67158</id>
<updated>2026-09-12T08:58:10Z</updated>
<published>2014-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Pengaruh Sistem Pengendalian Internal, Moralitas Manajemen, Ketaatan Pada Aturan Akuntansi, Asimetri Informasi, Komitmen Organisasi, dan Penegakan Hukum Terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi di Sektor Pemerintahan
Alifah, Dini Nur
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh sistem pengendalian internal, moralitas manajemen, ketaatan pada aturan akuntansi, asimetri informasi, komitmen organisasi dan penegakan hukum terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi di sektor pemerintahan. Teknik pengambilan sampel menggunakan convenience sampling. Pengumpulan data primer dengan menggunakan kuesioner yang langsung diberikan kepada aparat Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta meliputi kabupaten dan kota, dan DPPKAD Kota Magelang. Alat statistik yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah menggunakan regresi berganda (multiple regression) dengan bantuan SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal, moralitas manajemen, ketaatan pada aturan akuntansi, asimetri informasi, komitmen organisasi, penegakan hukum berpengaruh secara signifikan terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi di sektor pemerintahan.
</summary>
<dc:date>2014-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konsumen Berusia Muda Terhadap Minat Beli Ulang Secara Online (Studi pada Mahasiswa FE UII di Yogyakarta)</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/67157" rel="alternate"/>
<author>
<name>Harsat, Harsat</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/67157</id>
<updated>2026-09-12T08:57:50Z</updated>
<published>2013-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konsumen Berusia Muda Terhadap Minat Beli Ulang Secara Online (Studi pada Mahasiswa FE UII di Yogyakarta)
Harsat, Harsat
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pengaruh desain web, keandalan, pelayanan pelanggan, kepercayaan dan risiko terhadap minat beli ulang konsumen muda secara online. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalahmahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia yang pernah melakukan akses belanja online di Yogyakarta. Sedangkan sampel penelitian ini adalah 98responden yang dianggap telah cukup mewakili populasi yang diteliti. Teknik penarikan sampel menggunakan metodeconvenience sampling yaitu merupakan prosedur sampling yang memilih sampel dari populasi yang paling mudah ditemui di Fakultas FE UII. Model analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Deskriptif, Analisis Regresi Linier Berganda. Hasil penelitian menemukan bahwa terdapat pengaruh positif signifikan desain web terhadap pembelian, terdapat pengaruh positif signifikan pelayanan terhadap pembelian pada online shopping, terdapat pengaruh positif signifikan keandalan terhadap pembelian pada online shopping, terdapat pengaruh positif signifikan kepercayaan terhadap pembelian dan terdapat pengaruh negatif signifikan risiko terhadap pembelian.
</summary>
<dc:date>2013-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
</feed>
