<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<title>Master of Law</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/38" rel="alternate"/>
<subtitle/>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/38</id>
<updated>2026-06-23T22:19:11Z</updated>
<dc:date>2026-06-23T22:19:11Z</dc:date>
<entry>
<title>Penyelenggaraan Perizinan Gedung: Studi Atas Pembangunan Gedung Sekolah Tinggi Multimedia ”MMTC” Yogyakarta</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/63669" rel="alternate"/>
<author>
<name>Azzahra, Selma Nabila</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/63669</id>
<updated>2026-06-23T07:21:06Z</updated>
<published>2026-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Penyelenggaraan Perizinan Gedung: Studi Atas Pembangunan Gedung Sekolah Tinggi Multimedia ”MMTC” Yogyakarta
Azzahra, Selma Nabila
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya legalitas bangunan gedung instansi&#13;
pemerintah sebagai instrumen pengendalian tata ruang dan kepastian hukum,&#13;
khususnya pada pembangunan Gedung Transformasi Digital STMM MMTC&#13;
Yogyakarta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelenggaraan&#13;
perizinan pembangunan gedung tersebut serta alasan yuridis dipersyaratkannya&#13;
perizinan dalam pembangunannya. Metode penelitian yang digunakan adalah&#13;
yuridis empiris yang mengkaji implementasi peraturan perundang-undangan di&#13;
lapangan. Data penelitian terdiri dari data primer yang diperoleh melalui&#13;
wawancara serta data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer,&#13;
sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan&#13;
bahwa penyelenggaraan perizinan STMM MMTC dilakukan melalui pemenuhan&#13;
dokumen PKKPR, rekomendasi ketinggian KKOP, dan pertimbangan teknis&#13;
pertanahan, meski masih terdapat kendala pada belum tersedianya dokumen&#13;
lingkungan (AMDAL) hingga akhir tahun 2025. Perizinan tersebut dipersyaratkan&#13;
sebagai instrumen pengarah guna menjamin keselamatan navigasi udara,&#13;
kesesuaian tata ruang, serta memberikan legitimasi hukum atas aset negara. Penulis&#13;
menyimpulkan bahwa meskipun koordinasi antar-instansi telah berjalan baik,&#13;
pemenuhan kewajiban administratif substantif terkait lingkungan perlu segera&#13;
diakselerasi untuk mencapai kesempurnaan legalitas yang tahan terhadap uji hukum&#13;
administrasi negara.
</summary>
<dc:date>2026-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Akibat Hukum tidak dilaksanakannya Penghapusan Jaminan Fidusia Setelah Selesai Perjanjian Pembiayaan</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/63664" rel="alternate"/>
<author>
<name>Abdurrahim</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/63664</id>
<updated>2026-06-23T06:54:44Z</updated>
<published>2026-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Akibat Hukum tidak dilaksanakannya Penghapusan Jaminan Fidusia Setelah Selesai Perjanjian Pembiayaan
Abdurrahim
Jaminan fidusia merupakan salah satu bentuk lembaga jaminan kebendaan yang&#13;
memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kreditur dalam pelaksanaan&#13;
perjanjian pembiayaan. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,&#13;
jaminan fidusia wajib dihapus setelah perjanjian pembiayaan berakhir atau setelah&#13;
debitur melunasi seluruh kewajibannya. Namun, dalam praktiknya masih sering&#13;
terjadi kelalaian pihak kreditur dalam melakukan penghapusan jaminan fidusia,&#13;
yang dapat menimbulkan permasalahan hukum dan merugikan pihak debitur.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji akibat hukum dari tidak dilaksanakannya&#13;
penghapusan jaminan fidusia setelah berakhirnya perjanjian pembiayaan serta&#13;
mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kelalaian tersebut dalam praktik. Metode&#13;
penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dan yuridis empiris.&#13;
Pendekatan yuridis normatif dilakukan melalui kajian terhadap peraturan&#13;
&#13;
perundang-undangan yang berkaitan dengan jaminan fidusia, khususnya Undang-&#13;
Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia beserta peraturan&#13;
&#13;
pelaksanaannya, serta doktrin dan putusan pengadilan yang relevan. Sementara itu,&#13;
pendekatan yuridis empiris dilakukan melalui penelitian lapangan dengan&#13;
mengumpulkan data dari berbagai pihak terkait, seperti perusahaan pembiayaan,&#13;
notaris, dan debitur, untuk memperoleh gambaran empiris mengenai pelaksanaan&#13;
penghapusan jaminan fidusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak&#13;
dilaksanakannya penghapusan jaminan fidusia setelah berakhirnya perjanjian&#13;
pembiayaan menimbulkan akibat hukum berupa tetap melekatnya status jaminan&#13;
fidusia terhadap objek jaminan. Kondisi ini dapat menghambat hak debitur dalam&#13;
mengalihkan atau memanfaatkan objek tersebut secara bebas. Selain itu, keadaan&#13;
tersebut berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum serta bertentangan dengan&#13;
asas keadilan dan kepastian hukum. Adapun faktor-faktor penyebab tidak&#13;
dilaksanakannya penghapusan jaminan fidusia antara lain rendahnya kesadaran&#13;
hukum pihak kreditur, lemahnya sistem pengawasan, dan ketiadaan sanksi yang&#13;
tegas. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan komunikasi hukum kepada&#13;
masyarakat, serta penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan guna menjamin&#13;
perlindungan hukum bagi para pihak, khususnya debitur, setelah berakhirnya&#13;
perjanjian pembiayaan.
</summary>
<dc:date>2026-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Penerapan Adat Garap Sebagai Upaya Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian dengan Pendekatan Restorative Justice di Desa Bunkate Lombok Tengah</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/63658" rel="alternate"/>
<author>
<name>Hadi, Fauzan</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/63658</id>
<updated>2026-06-23T06:12:22Z</updated>
<published>2026-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Penerapan Adat Garap Sebagai Upaya Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian dengan Pendekatan Restorative Justice di Desa Bunkate Lombok Tengah
Hadi, Fauzan
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas sosial mengenai kedudukan hukum adat&#13;
dalam hal ini adat garap yang berada di Kabupaten Lombok Tengah tepatnya pada&#13;
Desa Bunkate. Garap merupakan mekanisme dalam hukum adat, dalam konteks&#13;
tindak pidana pencurian, atau proses hukum non litigasi. Hukum adat garap&#13;
seringkali diterapkan dalam masyarakat khususnya Kabupaten Lombok Tengah.&#13;
Permasalahan utama dalam penelitian ini mengenai kedudukan hukum adat Garap&#13;
dalam sistem hukum pidana nasional serta penerapannya di masyarakat agar dapat&#13;
selaras dengan asas kepastian hukum dan sistem restoratif justice. Kalau dikaji,&#13;
prinsip yang ditawarkan dari sumpah garap ini tidak jauh berdbeda dengan&#13;
Restorative Justice itu sendiri, yakni pemulihan keadaan korban, dengan ganti rugi&#13;
sesuai dengan hasil musyawarah bersama, yang dilakukan dengan pihak keluarga&#13;
dari korban, pelaku, dan tokoh-tokoh adat yang memiliki wewenang. Hukum adat&#13;
memiliki dasar hukum yang sangat kuat, hal tersebut diatur dalam Pasal 18B ayat&#13;
(2) UUD 1945 selanjutnya mengenai sistem Restorative Justice sendiri diatur dalam&#13;
beberapa Peraturan Perundang-Undangan, meliputi; Peraturan Polri Nomor 8&#13;
Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Mahkamah&#13;
Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2024, dan terakhir di KUHAP Pasal 79 yang&#13;
menjelaskan tentang mekanisme restorative justice. Yang pada poinnya,&#13;
mengharapkan keadilan tanpa menggunakan jalur pengadilan. Penelitian ini&#13;
menggunkan metode gabungan, yaitu Normatif Empiris yangmana tidak hanya&#13;
melihat dari sisi normative, melainkan juga dengan melakukan observasi dan&#13;
wawancara secara mendalam kepada responden. Hasil pada penelitian ini&#13;
menunjukkan bahwa adat Garap telah dilaksanakan secara maksimal dan&#13;
penyelesaian kasus terakhir yang diselesaikan menggunakan mekanisme sumpag&#13;
garap ini pada Tahun 2022 sehingga bagi masyarakat Desa Bunkate adat garap&#13;
adalah sebuah solusi dan penyelesaian alternatif yang terus dipatuhi dan&#13;
dilaksanakan di masyarakat. Sehingga penerapan adat garap selaras dengan prinsip&#13;
restoratife yang sama mencari keadilan, namun dengan mekanisme yang berbeda.&#13;
Namun demikian, kebudayaan atau hukum adat mengalami beberapa tantangan&#13;
yakni adanya oknum di masyarakat yang tidak mematuhi peraturan yang sudah&#13;
disepakati bersama, dalam hal ini sumpah Garap. Kemudian adat garap belum&#13;
diakomodir dalam bentuk formil saran yang peneliti tawarkan yakni adanya&#13;
peraturan secara tegas yang tetap mempunyai prinsip Keadilan, Partisipasi, dan&#13;
Pemulihan. Dalam rangka memperkecil pelangaraan asas legalitas kemudian&#13;
diperlukan Batasan-batasan jenis perkara yang diselesaikan melalui sumpah garap.
</summary>
<dc:date>2026-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Penerapan Safeguard pada Produk Pakaian Jadi di Indonesia Berdasarkan General Agreement on Tariffs and Trade (Gatt) 1994</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/63652" rel="alternate"/>
<author>
<name>Atmaja, Muchamad Edith Afiat</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/63652</id>
<updated>2026-06-23T03:34:51Z</updated>
<published>2026-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Penerapan Safeguard pada Produk Pakaian Jadi di Indonesia Berdasarkan General Agreement on Tariffs and Trade (Gatt) 1994
Atmaja, Muchamad Edith Afiat
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerapan Safeguard Produk Pakaian Jadi&#13;
Di Indonesia Berdasarkan General Agreement On Tariffs And Trade (Gatt) – World&#13;
Trade Organization (WTO) di Indonesia, dengan 2 rumusan masalah. Pertama,&#13;
Bagaimana pengaturan huku Penerapan Safeguard Pada Produk Pakaian Jadi Di&#13;
Indonesia Berdasarkan General Agreement On Tariffs And Trade (Gatt) 1994,&#13;
dalam pelaksanaan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap produk&#13;
pakaian jadi di Indonesia? Kedua, Apakah Pemerintah Indonesia sudah bisa&#13;
menerapkan Tindakan pengamanan perdagangan untuk produk pakaian jadi dan&#13;
aksesoris berdasarkan gatt 1994? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif&#13;
dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan&#13;
konseptual (conceptual approach). Penelitian ini menggunakan data sekunder yang&#13;
mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai sumber utama analisis.&#13;
Dua kesimpulan pokok dihasilkan dalam penelitian ini yaitu, Pertama, Pengaturan&#13;
pelaksanaan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap produk pakaian&#13;
jadi di Indonesia didasarkan pada ketentuan WTO, yaitu Pasal XIX GATT 1994 dan&#13;
Agreement on Safeguards, yang diimplementasikan ke dalam hukum nasional melalui&#13;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta peraturan pelaksana&#13;
berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), dengan penyelidikan dan penilaian&#13;
dilakukan oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Kedua,&#13;
Pemerintah Indonesia secara normatif dan yuridis berwenang menerapkan tindakan&#13;
pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap produk pakaian jadi berdasarkan Pasal&#13;
XIX GATT 1994 dan Agreement on Safeguards WTO. Kewenangan tersebut telah&#13;
diimplementasikan dalam hukum nasional melalui pengenaan Bea Masuk Tindakan&#13;
Pengamanan (BMTP) sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 142/PMK.010/2021 jo.&#13;
PMK Nomor 38/PMK.010/2022. Berdasarkan hasil penyelidikan KPPI, ditemukan&#13;
adanya lonjakan impor pakaian jadi yang menimbulkan kerugian serius terhadap&#13;
industri domestik, sehingga penerapan BMTP yang bersifat sementara, menurun secara&#13;
bertahap, dan mencakup produk HS 61 dan HS 62 telah memenuhi prinsip dan&#13;
ketentuan safeguard dalam kerangka WTO.
</summary>
<dc:date>2026-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
</feed>
