<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<title>Master of Law</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/38" rel="alternate"/>
<subtitle/>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/38</id>
<updated>2026-06-02T12:47:31Z</updated>
<dc:date>2026-06-02T12:47:31Z</dc:date>
<entry>
<title>Dualisme Hukum Pidana dan Hukum Adiministrasi Negara dalam Penyalahgunaan Izin Sewa Menyewa Tanah Kas Desa Milik Kasultanan Daerah Istimewa Yogyakarta</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/63029" rel="alternate"/>
<author>
<name>Aryaditama, Muhammad Enrico</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/63029</id>
<updated>2026-05-29T03:20:27Z</updated>
<published>2026-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Dualisme Hukum Pidana dan Hukum Adiministrasi Negara dalam Penyalahgunaan Izin Sewa Menyewa Tanah Kas Desa Milik Kasultanan Daerah Istimewa Yogyakarta
Aryaditama, Muhammad Enrico
</summary>
<dc:date>2026-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Reformulasi Lampiran UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika untuk Mengantisipasi NPS (New Psychoactive Substance) di Indonesia</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/63001" rel="alternate"/>
<author>
<name>Aji, Ismail Bayu Setio</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/63001</id>
<updated>2026-05-25T05:22:38Z</updated>
<published>2017-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Reformulasi Lampiran UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika untuk Mengantisipasi NPS (New Psychoactive Substance) di Indonesia
Aji, Ismail Bayu Setio
Penelitian ini adalah penelitian Hukum Normatif yakni beranjak dari adanya kekosongan norma hukum atau asas hukum. Kekosongan norma hukum dalam penelitian ini terdapat didalam ketentuan Pasal 6 serta lampiran golongan I, II, dan III Undang-Undangan No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Narkotika New Psychoactive Substances (NPS) belum diatur dalam daftar berbagai jenis narkotika serta golongan dan turunannya didalam ketentuan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2010 Tentang Prekursor Narkotika. Narkotika New Psychoactive Substances (NPS) salah satunya terdapat dalam kasus Raffi Ahmad dan sesuai Asas Legalitas dalam hukum pidana berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa suatu perbuatan tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada. Secara umum kebijakan hukum pidana dalam Undang-Undang tentang Narkotika dapat dikelompokkan menjadi: Kebijakan kriminalisasi, Kebijakan Hukum Pidana terkait sanksi, pemidanaan, dan pemberatan, Kebijakan Hukum Pidana terkait pertanggungjawaban pidana. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penyelesaian perkara terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika diluar daftar lampiran UU No. 35 tahun 2009 dapat diproses secara pidana melalui cara penafsiran oleh penegak hukum. Diperlukannya perubahan atau revisi dari daftar lampiran UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika untuk mengantisipasi munculnya berbagai zat yang termasuk Narkotika Jenis Baru yang sama sekali belum terdaftar dalam lampiran UU yang ada saat ini.
</summary>
<dc:date>2017-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Melaksanakan Prinsip Good Corporate Governance Pada Perbankan Syariah</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/62885" rel="alternate"/>
<author>
<name>Adityarani, Nadhira Wahyu</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/62885</id>
<updated>2026-05-23T02:52:41Z</updated>
<published>2017-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Melaksanakan Prinsip Good Corporate Governance Pada Perbankan Syariah
Adityarani, Nadhira Wahyu
Perbankan syariah sebagai salah satu lembaga keuangan syariah di Indonesia telah mendapat perhatian yang cukup dari masyarakat. Tesis ini berfokus pada: bagaimana konsep dan regulasi GCG pada perbankan syariah di Indonesia dan bagaimana mekanisme pengawasan shariah compliance oleh DPS pada perbankan syariah di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan pada tesis ini adalah pendekatan perundang-undangan, yakni menganalisis suatu permasalahan hukum dipandang dari sudut ketentuan hukum atau perundang-undangan yang berlaku, untuk melihat pengaturan tentang Dewan Pengawas Syariah dan Good Corporate Governance dalam perbankan syariah. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa: Perbankan syariah sebagai institusi bisnis yang padat dengan regulasi, artinya setiap gerak-gerik aktivitas bank syariah dipantau oleh regulator. Hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan perlindungan pada stakeholders. Selain itu, karakter dari perbankan syariah adalah penerapan prinsip syariah disetiap aktivitas perbankan. Kepatuhan syariah (shariah compliance) merupakan ciri khas dari perbankan syariah yang wajib untuk ditegakkan karena terkait dengan landasan bank syariah terbentuk. Sama halnya dengan perbankan konvensional, bank syariah dalam menjalankan aktivitas perbankan tidak luput dari berbagai resiko, sehingga bank syariah harus berpegang pada prinsip kehati-hatian. Kedua pegangan ini menjadi beban yang perlu dikelola dengan baik dan beretika oleh manajemen yang professional. Corporate Governance merujuk pada sistem dan metode perusahaan yang dikelola, diarahkan dan diatur dengan maksud dapat mencapai tujuan perusahaan secara optimal. Corporate Governance pada bank syariah telah diatur dalam PBI No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (PBI-2009). Dalam PBI- 2009 dijelaskan mengenai tugas dan tanggung jawab perangkat penting dalam bank syariah, termasuk adanya tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah yang tidak dijelaskan pada PBI No. 8/14/PBI/2006 tentang Perubahan atas PBI No. 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum (PBI-2006). Adanya DPS mempertegas bahwa bank konvensional dengan bank syariah berbeda, serta tugas dan tanggung jawab DPS wajib berdasarkan prinsip GCG dan mengawasi operasional bank syariah sesuai dengan prinsip syariah. Prinsip professional DPS tidak selamanya dapat berjalan dengan baik dikarenakan DPS boleh merangkap jabatan pada lembaga keuangan syariah lainnya. Rangkap jabatan ini mengakibatkan tingkat kehadiran fisik DPS mendapatkan kritikan yang bisa berdampak pada kredibilitas DPS. Namun, dalam perjalanannya DPS tetap bisa melakukan tugas dan tanggung jawabnya untuk mengawasi kepatuhan syariah dengan didukung oleh mekanisme pengawasan GCG yang diatur lebih lanjut pada SEBI No. 12/13/DPbS tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Penerapan GCG pada bank syariah menjadi tuntutan, selain memberikan perlindungan pada stakeholders, hal ini demi mempertahankan reputasi bank syariah untuk tetap berbasis prinsip syariah karena tercapainya shariah compliance maka tercapai pula GCG pada bank syariah tersebut.
</summary>
<dc:date>2017-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Pelaksanaan Mediasi Penal oleh Perpolisian Masyarakat di Polres Magelang</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/62812" rel="alternate"/>
<author>
<name>Tirto S.L, Kukuh</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/62812</id>
<updated>2026-05-22T06:18:31Z</updated>
<published>2017-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Pelaksanaan Mediasi Penal oleh Perpolisian Masyarakat di Polres Magelang
Tirto S.L, Kukuh
Mediasi penal menjadi bentuk penyelesaian perkara pidana yang dikehendaki oleh masyarakat yang terlibat perselisihan ataupun sengketa antar anggota masyarakat. Hal tersebut di sebabkan karena dengan mediasi penal ini tidak terdapat salah satu pihak yang di kalahkan atau dimenangkan, sehingga diharapkan pasca penyelesaian perkara dengan model mediasi penal ini anggota masyarakat yang bersengketa dapat hidup rukun berdampingan kembali seperti sediakala. Penelitian ini mengangkat permasalahan, Bagaimana pelaksanaan mediasi penal yang dilaksanakan berdasarkan diskresi oleh Kepolisian Resor Magelang melalui institusi perpolisian masyarakat? Seperti apa bentuk mediasi penal oleh Kepolisian Resor Magelang melalui institusi perpolisian masyarakat? Apa saja yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dari pelaksanaan mediasi penal oleh Kepolisian Resor Magelang melalui institusi perpolisian masyarakat? Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum yuridis-empiris (socio-legal research). Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan wawancara (interview). Metode analisis secara deskriptif yaitu memilih data yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa pelaksanaan mediasi penal berdasarkan diskresi di Polres Magelang yaitu dilakukan oleh institusi perpolisian masyarakat (Polmas). Keputusan diskresi diambil dengan terlebih dahulu dilakukan musyawarah kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus pidana untuk menyelesaikan perkara melalui jalan musyawarah (kekeluargaan). Musyawarah dilakukan untuk mengupayakan penyelesaian damai. Faktor pendukung dan penghambat dari pelaksanaan mediasi pidana oleh Kepolisian Resor Magelang melalui institusi perpolisian masyarakat yaitu terdiri atas faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu: Pertama, keberadaan undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan Kedua, petugas penyidik. Sedangkan faktor eksternal yaitu: Pertama, masyarakat dan Kedua, faktor budaya. Bentuk mediasi penal oleh Kepolisian Resor Magelang yaitu keputusan untuk menghentikan kasus pidana setelah ditempuh jalan penyelesaian melalui musyawarah yang melibatkan terutama korban dan pelaku, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan setempat.
</summary>
<dc:date>2017-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
</feed>
