<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<title>Faculty of Islamic Studies</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/32" rel="alternate"/>
<subtitle/>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/32</id>
<updated>2026-05-12T20:50:12Z</updated>
<dc:date>2026-05-12T20:50:12Z</dc:date>
<entry>
<title>Pengaruh Keluarga Sakinah terhadap Pembentukan Akhlakul Karimah Anak di Dusun Prambonan, Desa Leses, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/62463" rel="alternate"/>
<author>
<name>Azizah, Ummu</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/62463</id>
<updated>2026-05-11T06:24:43Z</updated>
<published>2017-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Pengaruh Keluarga Sakinah terhadap Pembentukan Akhlakul Karimah Anak di Dusun Prambonan, Desa Leses, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten
Azizah, Ummu
Keluarga sakinah merupakan bentuk keluarga yang diharapkan oleh setiap pasangan. Berbagai macam proses yang dilakukan oleh sebuah keluarga untuk mencapai bentuk keluarga idaman yang sesuai dengan ajaran Islam. Keluarga merupakan pondasi awal dan utama untuk seorang anak. Peran keluarga dalam pembentukan akhlak anak sangat menuntukan, apabila orang tua salah mendidik maka anakpun akan mudah terbawa arus kepada hal-hal yang tidak baik. Permasalahan disini yaitu kesibukan orang tua untuk mencari nafkah sehingga anaknya diasuh oleh nenek ataupun saudaranya, sehingga perbedaan cara mendidik menjadi permasalahan dalam pembentukan akhlak anak. Minimnya pendidikan orang tua (tamatan SD/SMP/SMA) diikuti perekonomian keluarga rendah berdampak kepada anak yang mengikuti jejak orang tuanya, contoh disini setelah tamat SMP/SMA kemudiaan langsung bekerja. Komunikasi antar keluarga yang kurang dekat antar orang tua dan anak seringkali anak terlalu bebas untuk bermain dan anak dibawah umur dibiarkan mengendarai sepeda motor. Hal-hal tersebut bisa menjadi penyebab kurang terbentuknya akhlakul karimah di diri anak. Maka tujuan penelitian untuk mengetahui seberapa besar pengaruhkeluarga sakinah terhadap pembentukan akhlakul karimah anak di Dusun Prambonan, Desa Leses, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.” Metode penelitian ini, yaitu kuantitatif. Penelitian kuantitatif merupakan suatu penelitian yang analisisnya secara umum memakai analisis statistik. Sampel pada penelitian ini yaitu orang tua di RT.10/RW.06 Dusun Prambonan, Desa Leses, kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten sebanyak 34 sampel. Dan untuk analis data penelitian ini menggunakan uji regresi linier sederhana dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukan bahwa keluarga sakinah mempunyai peranan dalam pembentukan akhlakul karimah anak. Hal ini dapat dilihat dari hasil persentase yang diperoleh sebesar 12,6%. Ini menunjukan bahwa keluarga sakinah mempunyai pengaruh dalam pembentukan akhlakul karimah anak.
</summary>
<dc:date>2017-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Hubungan Kecerdasan Emosi dan Kecerdasan Sosial terhadap Motivasi Belajar Siswa Kelas VIII MTsN Babadan Baru Sleman Yogyakarta (The Relationship of Emotional Intelligence and Social Intelligence to the Learning Motivation of Student Class VIII at MTsN Babadan Baru Sleman Yogyakarta)</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/62461" rel="alternate"/>
<author>
<name>Nurmasari, A.</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/62461</id>
<updated>2026-05-11T06:18:56Z</updated>
<published>2017-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Hubungan Kecerdasan Emosi dan Kecerdasan Sosial terhadap Motivasi Belajar Siswa Kelas VIII MTsN Babadan Baru Sleman Yogyakarta (The Relationship of Emotional Intelligence and Social Intelligence to the Learning Motivation of Student Class VIII at MTsN Babadan Baru Sleman Yogyakarta)
Nurmasari, A.
Yang melatarbelakangi penelitian ini adalah kurang mengoptimalkannya kecerdasan emosi yang dimiliki oleh siswa MTsN Babadan Baru sehingga ketika siswa menghadapi masalah dalam belajar siswa tersebut cenderung sulit menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Dan ada beberapa siswa juga yang kurang mengoptimalkan kecerdasan sosial yang dimilikinya sehingga memiliki sedikit teman dan sulit untuk bersosialisasi dengan warga sekolah. Hal tersebut menyebabkan para siswa memiliki prestasi belajar yang cukup rendah karena kurangnya motivasi belajar. Oleh karena itu siswa MTsN Babadan Baru harus bisa lebih mengoptimalkan kecerdan emosi dan kecerdasan sosial yang dimiliki agara motivasi belajar yang didapat akan optimal..Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada hubungan positif antara kecerdasan emosi dan kecerdasan sosial terhadap motivasi belajar siswa kelas VIII MTs N Babadan Baru. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan November 2016. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa/I kelas VIII MTs N Babadan Baru. Sampel Penelitian ini adalah siswa kelas VIII dengan jumlah sebanyak 50 siswa. Sampel diambil sebanyak 30% dari jumlah populasi kelas VIII dan dengan menggunakan probability sampling. Data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner dan dianalisis dengan menggunakan korelasi spearman’s rho. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada hubungan positif antara kecerdasan emosi dengan motivasi belajar nilai probabilitas (nilai sig.(2-tailed)) = 0,039 &lt; α : 0,05). Dan tidak ada hubungan yang positif dan signifikan antara kecerdasan sosial dengan motivasi belajar siswa nilai probabilitas (nilai sig.(2-tailed)) = 0,348 &gt; α : 0,05).
</summary>
<dc:date>2017-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Strategi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Peserta Didik Tunanetra MAN Maguwoharjo (Learning Strategy of Islamic Education to Visual Impairment Students at MAN Maguwoharjo)</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/62446" rel="alternate"/>
<author>
<name>Hati, Heni Kurnia</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/62446</id>
<updated>2026-05-11T04:42:51Z</updated>
<published>2017-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Strategi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Peserta Didik Tunanetra MAN Maguwoharjo (Learning Strategy of Islamic Education to Visual Impairment Students at MAN Maguwoharjo)
Hati, Heni Kurnia
Pendidikan adalah proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi pada dirinya. Setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak meskipun seseorang tersebut mempunyai kekurangan fisik yang dimilikinya. Untuk mengatasi bahwa adanya kecacatan fisik dalam diri anak maka diadakannya sekolah inklusif. Bahwa dalam prakteknya dalam satu ruangan terdapat siswa awas maupun siswa tunanetra. Dalam penelitian ini untuk memperoleh informasi bagaimana strategi dan penerapan pembelajaran pendidikan agama islam yang memiliki tujuan yaitu menumbuhkan aqidah untuk anak tunanetra serta untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam proses pembelajaran anak tunanetra. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan sifat deskriptif analitik. Pengumpulan data dilakukan oleh peneliti dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer yaitu kepala sekolah dan guru yang mengampu mata pelajaran Pendidikan Agama Ialam MAN Maguwoharjo. Dengan melakukan observasi, interview dan dokumentasi. Hasil penelitian yang menunujukkan Strategi yang digunakan di MAN Maguwoharjo strategi yang sekiranya bisa diikuti oleh peserta didik awas mauun tunanetra. Strategi yang diterapkan yaitu strategi pembelajaran langsung yang didalamnya menggunakan strategi pembelajaran tak langsung. strategi pembelajaran interaktif, strategi pembelajaran empiric dan strategi pembelajaran mandiri. faktor pendukungnya adanya guru pendamping peserta didik tunanetra. Serta penyediaan alat rekam oleh pihak sekolah bagi peserta didik tunanetra yang membutuhkan. Faktor penghambat yang yaitu kurangmya fasilitas buku mata pelajaran untuk peserta didik tunanetra yang disediakan, kurangnya waktu luang untuk merekam materi yang suasananya kondusif, tidak adanya pelatihan khusus untuk guru pengampu mata pelajaran dengan begitu untuk mengoreksi hasil kerja peserta didik tuannetra terkadang membutuhkan bantuan dari guru pendamping itu sendiri. Serta faktor penghambat lainnya kelas yang rame yang didominasi oleh peserta didik awas membuat konsentrasi peserta didik tunanetra menjadi berkurang.
</summary>
<dc:date>2017-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Usia Nikah Dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 (Studi Pasal 7 Perspektif Maqāṣid Syarī‘ah)</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/62326" rel="alternate"/>
<author>
<name>Ariq, Azmil</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/62326</id>
<updated>2026-05-09T07:08:27Z</updated>
<published>2026-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Usia Nikah Dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 (Studi Pasal 7 Perspektif Maqāṣid Syarī‘ah)
Ariq, Azmil
Perkawinan merupakan institusi penting dalam kehidupan manusia yang bertujuan&#13;
membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Negara melalui Undang-Undang&#13;
Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 menetapkan batas&#13;
minimal usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun sebagai upaya&#13;
perlindungan terhadap hak anak serta untuk menjamin kematangan fisik dan psikologis calon&#13;
mempelai. Namun dalam praktiknya, ketentuan tersebut masih membuka ruang dispensasi&#13;
nikah melalui Pengadilan Agama, yang jumlah permohonannya justru mengalami&#13;
peningkatan, khususnya di Pengadilan Agama Jakarta Timur.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep usia perkawinan dalam hukum Islam dan&#13;
hukum nasional, serta mengkaji kebijakan perubahan batas usia perkawinan dalam Pasal 7&#13;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 ditinjau dari perspektif Maqāṣid Syarī‘ah. Penelitian&#13;
ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan&#13;
pendekatan konseptual, yang didukung oleh studi kasus putusan dispensasi nikah di&#13;
Pengadilan Agama Jakarta Timur.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam tidak menetapkan batas usia perkawinan&#13;
secara eksplisit, melainkan menekankan pada aspek kedewasaan (bāligh dan rusyd).&#13;
Sementara itu, penetapan batas usia 19 tahun dalam hukum nasional sejalan dengan tujuan&#13;
Maqāṣid Syarī‘ah, khususnya dalam menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan&#13;
akal (ḥifẓ al-‘aql). Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah mudarat yang timbul akibat&#13;
perkawinan di bawah umur, meskipun praktik dispensasi nikah masih menjadi tantangan&#13;
dalam implementasinya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan pertimbangan&#13;
hakim yang lebih berorientasi pada kemaslahatan anak.
</summary>
<dc:date>2026-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
</feed>
