<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<title>Master of Public Notary</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/18111" rel="alternate"/>
<subtitle/>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/18111</id>
<updated>2026-04-21T17:21:49Z</updated>
<dc:date>2026-04-21T17:21:49Z</dc:date>
<entry>
<title>Urgensi Regulasi Bailout Sebagai Instrumen Penyelamatan Perusahaan Non-keuangan di Indonesia (Studi Kasus PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Indonesia)</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/59072" rel="alternate"/>
<author>
<name>Mahrus, Abdul Kamil Abdurrahman</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/59072</id>
<updated>2025-12-11T05:01:35Z</updated>
<published>2025-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Urgensi Regulasi Bailout Sebagai Instrumen Penyelamatan Perusahaan Non-keuangan di Indonesia (Studi Kasus PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Indonesia)
Mahrus, Abdul Kamil Abdurrahman
Dalam era globalisasi dan integrasi ekonomi yang semakin kompleks, perusahaan-&#13;
perusahaan strategis memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi&#13;
nasional. PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) merupakan salah satu perusahaan tekstil&#13;
terbesar di Asia Tenggara yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam&#13;
sektor ekspor dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Namun, tekanan eksternal&#13;
seperti pandemi COVID-19, konflik geopolitik, dan fluktuasi pasar global&#13;
menyebabkan perusahaan ini mengalami krisis keuangan akut yang ditandai dengan&#13;
penurunan likuiditas, utang yang menumpuk, dan akhirnya status ekuitas negatif.&#13;
Akibatnya, Sritex terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia dan melakukan&#13;
pemutusan hubungan kerja massal terhadap lebih dari 10.000 karyawan.&#13;
Sayangnya, belum ada kerangka regulasi bailout yang komprehensif di Indonesia&#13;
untuk menyelamatkan perusahaan non-keuangan seperti Sritex, berbeda dengan&#13;
negara-negara seperti Amerika Serikat (TARP) dan Malaysia (RCLS) yang telah&#13;
memiliki sistem penyelamatan korporasi berbasis hukum. Penelitian ini bertujuan&#13;
untuk mengkaji urgensi pembentukan regulasi bailout sebagai bagian dari sistem&#13;
hukum ekonomi nasional, dengan studi kasus kepailitan Sritex sebagai ilustrasi&#13;
utama. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan studi kasus&#13;
dengan analisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur&#13;
ilmiah, serta laporan keuangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kekosongan&#13;
hukum terkait bailout di Indonesia menciptakan ketidakpastian dalam pengambilan&#13;
kebijakan saat krisis perusahaan strategis terjadi. Selain itu, keterbatasan bantuan&#13;
pemerintah yang hanya bersifat non-finansial memperburuk dampak sosial-&#13;
ekonomi dari krisis perusahaan, seperti peningkatan pengangguran, kerentanan&#13;
sosial, dan terganggunya ekosistem industri. Penelitian ini merekomendasikan agar&#13;
pemerintah Indonesia menyusun regulasi bailout yang sah, transparan, dan&#13;
akuntabel dengan kriteria yang jelas bagi perusahaan penerima. Regulasi ini&#13;
diharapkan mampu menjadi instrumen penyelamatan perusahaan yang strategis&#13;
sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
</summary>
<dc:date>2025-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kota Yogyakarta</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/56027" rel="alternate"/>
<author>
<name>Hanifah, Rachma</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/56027</id>
<updated>2025-05-26T06:14:37Z</updated>
<published>2025-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kota Yogyakarta
Hanifah, Rachma
Bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan salah satu bentuk tanggung&#13;
jawab negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh warga negara tanpa&#13;
terkecuali. Namun, kenyataannya masih banyak masyarakat miskin yang&#13;
menghadapi kendala serius dalam mengakses layanan hukum, baik karena&#13;
keterbatasan ekonomi, minimnya pengetahuan hukum, maupun ketimpangan dalam&#13;
sistem peradilan. Maka tesis berjudul “Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota&#13;
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di&#13;
Kota Yogyakarta” bertujuan untuk menganalisis bagaimana pelaksanaannya di&#13;
masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin di Kota Yogyakarta dan bagaimana&#13;
upaya Pemerintah Kota Yogyakarta mengatasi hambatan yang terjadi dalam&#13;
pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris, yakni&#13;
pendekatan yang meneliti hukum sebagai gejala sosial yang dapat diamati dalam&#13;
kehidupan nyata. Penelitian dilakukan di Kota Yogyakarta dengan fokus pada&#13;
Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai penyelenggara bantuan hukum bagi&#13;
masyarakat miskin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Peraturan Daerah Kota&#13;
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum&#13;
beserta ketentuan pelaksanaannya merupakan payung hukum dalam pelaksanaan&#13;
penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Yogyakarta.&#13;
Peraturan tersebut sebagai dasar dalam pelaksanaan penyelenggaraan bantuan&#13;
hukum bagi masyarakat miskin mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Karena&#13;
Undang-Undang Bantuan Hukum belum mengatur secara rigid bagaimana&#13;
pelaksanaannya bagi pemerintah daerah maka diberlakukan kebijakan lokal di Kota&#13;
Yogyakarta. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa untuk mengatasi hambatan&#13;
yang terjadi, Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk Tim Pelaksanaan&#13;
Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum yang terdiri dari pihak internal&#13;
pemerintah dan pihak eksternal yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota&#13;
Yogyakarta. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan efektivitas&#13;
penyelenggaraan bantuan hukum dan mencegah penyalahgunaan APBD.
</summary>
<dc:date>2025-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Perbuatan Hukum di Dalam Akta yang dibatalkan Oleh Pengadilan Karena Actio Pauliana (Studi Putusan Nomor 200 PK/Pdt.Sus-Pailit/2018)</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/56026" rel="alternate"/>
<author>
<name>Niandita, Tara Dewi</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/56026</id>
<updated>2025-05-26T06:11:35Z</updated>
<published>2025-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Perbuatan Hukum di Dalam Akta yang dibatalkan Oleh Pengadilan Karena Actio Pauliana (Studi Putusan Nomor 200 PK/Pdt.Sus-Pailit/2018)
Niandita, Tara Dewi
Penelitian ini merujuk pada putusan terkait Kepailitan yang berhubungan dengan&#13;
pengalihan asset sebuah Perseroan Terbatas yang dinyatakan pailit. Sehingga dari&#13;
perbuatan tersebut diajukan gugatan actio pauliana yang dilakukan tim Kurator dan&#13;
menyebabkan batalnya perbuatan hukum yakni pengalihan asset dilakukan, dalam&#13;
hal ini ialah membatalkan segala perbuatan hukum berupa akta otentik yang dibuat&#13;
oleh Notaris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai&#13;
pertanggungjawaban Notaris berdasarkan Undang-undang Jabatan Notaris serta&#13;
pertanggungjawaban seorang Notaris karena dibatalkannya akta oleh pengadilan&#13;
karena adanya actio pauliana. Metode penelitian ini menggunakan studi Yuridis&#13;
Normatif berupa analisis putusan dengan metode pendekatan perundang-undangan,&#13;
dan pendekatan kasus. Bahwa berdasarkan pada hasil penelitian ini menyatakan&#13;
seorang Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Undang-undang&#13;
Jabatan Notaris, Dan juga pertanggungjawaban seorang notaris karena perbuatan&#13;
hukum dalam aktanya dibatalkan oleh pengadilan karena adanya actio pauliana&#13;
adalah Notaris harus turut serta memenuhi panggilan pengadilan guna memberikan&#13;
keterangan formil terkait akta otentik yang ia buat yangmana mengikat para pihak&#13;
dan jika kesalahan berasal dari para pihak maka notaris tidak dapat dibebankan&#13;
pertanggungjawaban dan iktikad baik dari seorang Notaris tersebut adalah&#13;
mematuhi dan tunduk pada putusan yang dipersamakan dengan Undang-undang&#13;
tersebut.
</summary>
<dc:date>2025-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Efektivitas Pemberian Jasa Hukum Secara Cuma-cuma oleh Notaris di Kota Bandar Lampung</title>
<link href="http://hdl.handle.net/123456789/56025" rel="alternate"/>
<author>
<name>Adriansyah, Muhammad</name>
</author>
<id>http://hdl.handle.net/123456789/56025</id>
<updated>2025-05-26T06:06:05Z</updated>
<published>2025-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Efektivitas Pemberian Jasa Hukum Secara Cuma-cuma oleh Notaris di Kota Bandar Lampung
Adriansyah, Muhammad
Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai efektivitas pemberian jasa hukum&#13;
secara cuma-cuma oleh notaris di Kota Bandar Lampung. Permasalahan yang ingin&#13;
dijawab yaitu pertama apa yang menjadi kriteria pemberian jasa hukum cuma-cuma&#13;
oleh notaris kepada klien di Kota Bandar Lampung, kedua Bagaimana efektivitas&#13;
pemberian jasa hukum cuma-cuma oleh notaris kepada klien di Kota Bandar Lampung.&#13;
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris atau dapat disebut&#13;
pula dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta&#13;
apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan&#13;
pertama, Tidak adanya aturan yang mengatur mengenai kriteria pemberian jasa hukum&#13;
secara cuma-cuma oleh notaris kepada klien sehingga jasa hukum notaris dapat&#13;
dikatkan bersifat tentatif yang artinya setiap notaris dapat memberikan jasa hukum&#13;
tersebut dengan caranya masing-masing. Tolak ukur kriteria pemberian bantuan hukum&#13;
cuma-cuma oleh notaris di Kota Bandar Lampung dalam menentukan jasa hukum di&#13;
bidang kenotariatan secara cuma-cuma yaitu dapat dilihat berdasarkan penampilan,&#13;
sikap, dan perilaku klien ketika menghadap, kemudian berdasarkan keterangan dari&#13;
klien sendiri bahwa ia memang orang yang tidak mampu yang tentunya didukung&#13;
dengan dokumen-dokumen yang sah. Kedua, Efektivitas Pemberian bantuan hukum&#13;
cuma-cuma oleh notaris di Kota Bandar Lampung saat ini belum maksimal&#13;
dikarenakan belum adanya aturan pelaksanaan mengenai pemberian bantuan hukum&#13;
secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu di Kota Bandar Lampung serta&#13;
minimnya sosialisasi dari pemerintah, organisasi kenotariatan, atau notaris itu sendiri&#13;
membuat masyarakat miskin tidak banyak yang mengetahui adanya fasilitas bantuan&#13;
hukum cuma-cuma tersebut.
</summary>
<dc:date>2025-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
</feed>
