BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Investasi adalah salah satu kegiatan penundaan konsumsi yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datamg (Jogiyanto, 2015:5). Seseorang yang melakukan investasi disebut dengan investor. Investor dalam melakukan investasi berdasarkan pada tingkat preferensi masing-masing. Ini berkaitan dengan hukum investasi yang menyatakan bahwa semakin besar resiko yang diambil maka akan semakin besar pula pendapatan yang akan diperoleh. Dalam investasi dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu investasi real assets dan investasi financial assets. Investasi pada real assets merupakan kegiatan investasi yang menanamkan dananya pada aset-aset tetap, seperti gedung, tanah, maunpun mesin. Sedangkan investasi pada financial assets berarti berinvestasi pada sekurirtas, baik yang diperdagangkan dalam pasar uang maupun dalam sekuritas pasar modal. Investor melakukan investasi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang berupa return. “Return adalah pendapatan atau tingkat kembali dari investasi yang dilakukan investor” (Sarmento et al, 2016). Pendapatan dari investasi berbeda-beda tergantung dengan jenis investasi yang dipilih baik investasi pada real assets maupun investas pada financial assets. Investasi pada real assets dapat berupa investasi pada aset-aset tetap yang menguntungkan. Sedangkan, investasi yang dilakukan dalam financial assets dapat berupa saham yang memiliki pendapatan berupa deviden maupun capital gain atau selisih antara harga jual saham dengan harga belinya. Deviden merupakan pendapatan yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk deviden tunai ataupun dalam bentuk saham. Perusahaan yang akan membagikan deviden kepada pemegang saham memiliki kebijakan deviden (Rahayu et al,2016). Kebijakan deviden adalah kebijakan dimana keuntungan yang dimiliki perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham atau dijadikan sebagai laba ditahan (Mifzatun Nurhayati,2013). Kebijakan deviden memiliki pengaruh bagi pemegang saham dan perusahaan yang membayarkan devidennya. Pada umumnya para pemegang saham lebih menginginkan adanya pembagian deviden yang relatif satabil karena akan mengurangi ketidakpastian. Hal ini sesuai dengan Bird-In The Hand Theory yang menyatakan bahwa investor lebih menyukai deviden dibandingkan dengan capital gain. Ketidakpatian yang timbul menyebabkan adanya dilema manejer keuangan untuk membagikan deviden kepada investor. Adanya dilema untuk membagikan deviden kepada pemegang saham, menyebabkan terjadinya konflik keagenan. Teori keagenan atau Agency Theory menyatakan bahwa adanya perbedaan kepentingan antara agen (manajemen) dengan investor (Marditati et al , 2012). Dengan adanya agency cost menimbulkan adanya biaya yang disebut dengan agency cost. Dalam Residual theory of cash dividened menyatakan bahwa kelebihan kas sebaiknya dibagikan sebagai dividen. Menurut Sutrisno (2000) dalam membayarkan deviden, sebaiknya pihak manajemen perusahaan dapat menerapkan salah satu dari keempat jenis kebijakan deviden, yang diantaranya adalah (1) kebijakan pemberian deviden stabil, (2) kebijakan deviden stabil, (3) kebijakan deviden dengan rsio konstam, dan (4) kebijakan deviden reguler yang rendah ditambah dengan ekstra. “Kebijakan deviden yang optimal adalah kebijakan yang dapat menciptakan keseimbangan antara deviden saat ini dan pertumbuhan di masa yang akan datang sehingga dapat memaksimumkan harga saham”(Scott Jr.et.al 1999:575). Dalam pembagian deviden pada prakteknya deviden dibagikan kepada pemegang saham dengan beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Menurut Harjito, et al (2011: 272) “faktor yang perlu untuk dipertimbangkan diantaranya adalah : kebutuhan dana dari perusahaan, likuiditas perusahaan, profitabilitas perusahaan, kemampuan untuk menjauh, pembatasan-pembatasan dalam perjanjian hutang, kesempatan investasi, dan pengendalian perusahaan”. Penelitian ini menggunakan variabel rasio keuangan dalam memprediksi hubungannya dengan kebijakan deviden yang diukur menggunakan rasio Devidened Payout Ratio (DPR). Dimana DPR merupakan perbandingan antara total deviden per saham dengan laba per saham. “DPR juga mengindikasikan jumlah deviden yang akan dibayarkan sehubungan dengan jumlah earning perusahaan” (Natalia, 2013). Rasio-rasio keuangan lainnya yang digunakan antara lain adalah rasio profitabilitas yang diukur oleh Return On Assets (ROA), rasio likuiditas yang diukur dengan Current Ratio (CR), dan Kesempatan investasi yang diproksikan dengan menggunakan Market To Book Value Of Equity (MVE/BVE). Profitabilitas merupakan salah satu faktor yang digunakan sebagai pertimbangan perusahaan untuk membagikan deviden. Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba atau keuntungan yang maksimal. Profitabilitas diukur dengan menggunakan ROA (Return On Assets) yang merupakan rasio untuk mengukur keuntungan bersih yang diperoleh perusahaan pada saat menjalankan operasinya dan menunjukkan kemampuan modal yang diinvestasikan dalam total aktiva untuk menghasilkan laba perusahaan. Kaitannya dengan kebijakan deviden adalah ketika perusahaan memiliki laba terdapat dua pilihan untuk membagi laba tersebut sebagai deviden atau dijadikan laba ditahan. Sedangkan, Current Ratio (CR) adalah rasio yang mengukur likuiditas suatu perusahaan yang merupakan salah satu faktor penting dan harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan untuk menetapkan besarnya deviden yang akan dibagikan. Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiaban jangka pendeknya melalui aliran kas. Perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut dalam keadaan yang likuid. Dimana keadaan yang likuid menunjukkan aliran kas yang kebih besar. Adanya aliran kas yang lebih besar dapat digunakan oleh perusahaan untuk membayar hutang, biaya-biaya, maupun untuk membayar deviden kepada pemegang saham. Kesempatan investasi adalah kombinasi antara akiva yang dimiliki dan pilihan investasi dimasa yang akan datang dengan NPV positif dan diproksikan dengan menggunakan Market To Book Value Of Equity (MVE/BVE). Proksi ini menggambarkan bahwa pasar menilai return dari investasi perusahaan dimasa depan terhadap return yang diharapkan dari ekuitasnya. Kesempatan investasi dilakukan perusahaan berdasarkan kondisi perusahaan. Pada kondisi perusahaan yang sedang bertumbuh, tingkat kesempatan investasinya besar. Hal ini dikarenakan adanya pertimbangan untuk perluasan usaha. Sehingga aliran dana yang dialokasikan untuk membayarkan deviden menjadi rendah. Penelitian ini menggunakan hasil dari beberapa teori dan penelitian terdahulu sebagai bahan pertimbangan bagi peneliti dalam melaksanakan penelitian tersebut. Adapun persamaan dan perbedaan peneltian terdahulu dengan penelitian ini adalah pada aspek keuangan baik itu penelitian terdahulu maupun penelitian sekarang membahas mengenai aspek keuangan yang merupakan salah satu aspek penting untuk dinilai kelayakannya yang berpengaruh dengan tingkat profitabilitas, likuiditas, dan nilai perusahaan. Pada penelitian ini akan membuktikan bahwa adanya hubungan yang berpengaruh mengenai tingkat profitabilitas, likuiditas, serta kesempatan investasi dengan kebijakan deviden untuk kepentingan pemegang saham. 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian tersebut adalah: 1. Apakah Profitabilitas berpengaruh terhadap Kebijakan Deviden? 2. Apakah Likuiditas berpengaruh terhadap Kebijakan Deviden? 3. Apakah Kesempatan Investasi berpengaruh terhadap Kebijakan Deviden? 1.3 Batasan Masalah Penelitian ini menguji pengaruh profitabilitas, likuiditas, dan nilai perusahaan terhadao kebijakan deviden. Dimana setiap variabel memiliki alat ukur, diantaranya adalah : 1. Profitabilitas diukur dengan menggunakan Return On Assets (ROA). 2. Likuiditas diukur dengan menggunakan Current Ratio (CR). 3. Kesempatan Investasi diukur dengan menggunakan Market To Book Value Of Equity (MVE/BVE). 1.4 Tujuan Penelitian Berdasarkan latar belakang tersebut, terdapat tujuan dari penelitian ini yang diantaranya adalah: 1. Untuk mengetahui adanya pengaruh Return On Assets (ROA) terhadap Kebijakan Deviden 2. Untuk mengetahui adanya pengaruh Current Ratio(CR) terhadap Kebijakan Deviden 3. Untuk mengetahui adanya pengaruh Market To Book Value Of Equity (MVE/BVE) terhadap Kebijakan Deviden 1.5 Manfaat Penelitian Manfaat Teoritis : 1. Bagi Penulis : Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penulis untuk menambah wawasan mengenai teroi yang terkait dengan kebijakan deviden dan faktor-faktor yang perlu dipertimbangan dalam kebijakan deviden. 2. Bagi Pembaca : Diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan pembaca mengenai kebijakan deviden dan faktor-faktor yang mempengaruhi. 3. Bagi Akademisi : Menambah kajian dan dapat menjadi referensi bagi peneliti selanjutnya maupun akademsi lainnya. Manfaat Praktis : 4. Bagi Investor : Adanya penelitian ini berguna untuk investor mengetahui bahwa perusahaan memiliki tingkat Return On Assets (ROA), Current Ratio (CR), dan Market To Book Value Of Equity (MVE/BVE) yang akan berpengaruh terhadap kebijakan deviden yang berguna dalam pengambilan keputusan pemegang saham untuk investasi. i