Studi ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum Peraturan Gubernur DIY Nomor 42 Tahun 2009 tentang Kawasan Dilarang Merokok di tempat umum. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana penegakan hukum Peraturan Gubernur DIY Nomor 42 Tahun 2009 tentang Kawasan Dilarang Merokok?; Apa saja yang menjadi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan kebijakan kawasan dilarang merokok?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka dan wawancara dengan subyek penelitian yang terkait dengan obyek kajian penelitian ini, kemudian diolah sedemikian rupa sehingga dapat dibaca dan dipresentasikan. Analisis dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan dari sudut pandang ketentuan hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dipadukan dengan kondisi obyektif dilapangan. Hasil studi menunjukkan bahwa penegakan hukum Peraturan Gubernur DIY Nomor 42 Tahun 2009 tentang KDM tidak berjalan secara efektif. Hal ini dikarenakan tidak dijelaskannya pengaturan ataupun mekanisme pengawasan yang harus dilakukan sehingga masing-masing instansi tidak mempunyai aturan standar mengenai pengawasan. Faktor pendukung yang mempengaruhi peraturan ini dikarenakan adanya kesadaran dari masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu mengawasi dan mengingatkan terhadap kegiatan merokok. Faktor yang menghambat peraturan ini adalah kurangnya dukungan pemerintah yang berkesinambungan terhadap peraturan ini, dapat dilihat dari tidak adanya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap Peraturan ini. Untuk Pemerintah Daerah Yogyakarta dapat segera membuat Peraturan Daerah tentang Kawasan Dilarang Merokok yang mengatur secara jelas dan terperinci mengenai bagaimana penyelenggaraan, pengawasan serta penjatuhan sanksi baik terhadap pelanggar maupun pengelola atau penanggung jawab terhadap kawasan dilarang merokok. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pencemaran Udara, Kawasan Dilarang Merokok.