Operasional perpajakan merupakan suatu aturan atau tata cara sistem manajemen dalam aktivitas di Kantor Perpajakan. Didalam masing-masing sebuah negara pajak menjadi hal yang sangat dominan untuk perkembangan suatu negara yang sedang berdiri, melatar belakangi dengan adanya operasional pajak yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang telah diberlakukan, adapun dalam sisi lain tidak sesuai dengan konsep ekonomi Islam. Membuat penulis ingin sekali meneliti operasional perpajakan yang berada didalam sebuah lembaga pemerintah daerah yang bergelut dalam bidang perpajakan. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui operasional perpajakan sekaligus pengelolaan perpajakan di Kantor Pajak Pratama (KPP) Kedaton dipandang dengan perspektif Ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan bersifat deskriptif kualitatif yakni untuk memberikan gambaran secara jelas dan menjelaskan secara sistematis yang dilihat dari kacamata perspektif ekonomi Islam dalam operasional perpajakan. Data yang dikumpulkan dengan menggunakan tiga aspek yakni: Dokumentasi, Interview dan observasi. Sumber data yang sudah diperoleh selanjutnya dapat dianalisis secara kualitatif dan dijelaskan secara deskriptif. Data-data yang sudah diperoleh dari penelitian ini, aplikasinya di Kantor Pajak Prtama Kedaton Bandar Lampung, operasional perpajakan yang sudah berjalan sekiranya dapat terealisasikan dalam pendistribusiannya secara tepat kepada masyarakat umum. Operasional perpajakan yang telah berjalan sesuai dengan undang-undang perpajakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Di lain sisi, masih banyak yang diketahui bahwa pemungutan dan pendistribusiannya tidak sesuai dengan peraturan perpajakan. Dengan adanya operasional pajak yang dilakukan secara konvesional, dalam kacamata Islam penerapannya tidak sesuai dengan perspektif Islam. Dilihat dari kacamata Islam, pajak atau yang dapat disebut secara Islam dharibah menjadi salah satu penerimaan negara untuk mencapai kemaslahatan umat bersama. Kata Kunci: Operasional, Perpajakan, Kantor Pajak Pratama (KPP), Ekonomi Islam.