Pengungkapan kasus-kasus cybercrime dilakukan melalui sebuah proses yang dikenal dengan digital forensics. Digital forensics merupakan penggunaan ilmu dan metode untuk menemukan, mengumpulkan, mengamankan, menganalisis, menginterpretasi dan mempresentasikan barang bukti digital yang terkait dengan kasus yang terjadi untuk kepentingan rekontruksi kejadian serta keabsahan proses peradilan. Tahapan tersebut dikenal dengan terminology frameworks. Integrated Digital Forensics Investigation Framework (IDFIF) diharapkan dapat menjadi standar metode penyelidikan para penyidik. IDFIF merupakan metode yang baru dikembangkan sehingga IDFIF ini menarik untuk diteliti lebih lanjut terutama dalam proses investigasi smartphone. Namun, smartphone memiliki karakteristik yang unik sehingga tidak bisa disamakan dengan penanganan komputer biasa sehingga IDFIF ini perlu dievaluasi terlebih dahulu.Soft System Methodology(SSM) merupakan suatu model pendekatan yang tidak hanya memberikan rekomendasi perbaikan terhadap model IDFIF tersebut namun juga dapat menerapkan hasil rekomendasi perbaikan tersebut sehingga menghasilkan IDFIF v2 yang memiliki kemampuan untuk investigasi secara dinamis khususnya terhadap proses penanganan investigasi smartphone. Hasil evaluasi model IDFIF v1 memiliki tahapan dengan nilai persentase 87,5% dan model IDFIF v2 memiliki tahapan dengan nilai persentase 100% dari seluruh tahapan yang ada sehingga nilai persentase perbedaan tahapan antara model IDFIF v1 dan model IDFIF v2 adalah 12,5%. Hasil pengujian yang telah dilakukan dalam penanganan barang bukti smartphone mununjukkan bahwa IDFIF v2 yang telah melalui proses evaluasi lebih fleksible daripada IDFIF v1 yang telah ada karena IDFIF v2 memiliki fleksibilitas dalam menangani berbagai jenis barang bukti digital. Kata kunci :Bukti Digital, IDFIF v1, IDFIF v2, Smartphone, SSM vi