Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) merupakan salah satu tempat yang berpotensi menimbulkan paparan senyawa hidrokarbon terhadap airtanah, karena selain merupakan tempat pengisian BBM kendaraan bermotor, terdapat tangki penyimpanan bawah tanah yang juga berpotensi tinggi dapat menimbulkan pencemaran airtanah. Berdasarkan penelitian pendahuluan mengenai Screening Potensi Pencemaran Hidrokarbon, terdapat 4 lokasi SPBU di Yogyakarta yang memiliki nilai scoring terendah diantaranya SPBU A, B, C, dan D. Salah satunya bahkan pernah memiliki riwayat kasus kebocoran tangki penyimpanan bawah tanah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui airtanah di sekitar SPBU tersebut, terdapat pencemaran senyawa hidrokarbon dari BBM Diesel atau tidak, yang kemudian dianalisis dengan alat GC-MS secara kualitatif. Dalam penelitian ini, perolehan data di dapatkan melalui pengambilan sampel airtanah yang dilakukan pada 3 titik di masing-masing sekitar lokasi SPBU dan persiapan sampel airtanah di laboratorium. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat pencemaran airtanah oleh BBM Diesel di lokasi SPBU A karena pengaruh sifat hidrokarbon dalam airtanah. Kata kunci: airtanah, BBM Diesel, senyawa hidrokarbon