Kesiapan belajar merupakan kondisi awal dimana seseorang ketika hendak ingin melakukan suatu pembelajaran, baik itu di kelas maupun tidak. Ada banyak hal yang mempengaruhi kesiapan belajar seseorang yang akan berpengaruh besar pada hasil belajarnya. Salah satu faktor yang mempengaruhinya ialah konsentrasi dan motivasi instrinsik dan ekstrinsik. Dalam penelitian ini peneliti ingin melihat implikasi dari pernikahan yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa pada masa studi. Bagaimana kesiapan belajarnya setelah menikah, perubahanyang dialami dalam kesiapan belajarnya setelah menikah, dsb. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis studi kasus. Peneliti melihat ada fenomena yang terjadi pada mahasiswa UII yang menarik untuk dikaji. Subjek penelitian ini adalah mahasiswa UII yang telah menikah pada masa studi. Penentuan subjek penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik snow ball sampling dan purposive sampling yang berjumlah 5 orang informan yang diambil dari fakultas yang berbeda-beda yang berada di UII. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dmenggunakan metode wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peneliti menemukan latar belakang mahasiswa UII mengambil keputusan untuk menikah pada masa studi ialah yang menjalankan tuntunan Syari’at Islam dan menikah karena kecelakaan. Selain dari pada itu, dampak positif dan negatif dari pernikahan masa studi pada kesiapan belajar mahasiswa. Dampak positif yang mereka rasakan bahwa peninkatan belajar mereka meningkat seteah menikah dan mereka jauh lebih siap untuk belajar ketimbang sebelum menikah. Sedangkan dampak negatifnya ialah beberapa informan masih belum bisa mengatur dengan baik antara kuliah dengan mengurusi rumah tangganya selain itu informan lain mengatakan bahwa banyak hal yang mesti dikorbankan setelah menikah, khususnya studi mereka. Kata kunci : Pernikahan, Masa Studi, Kesiapan Belajar