Studi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi obyektif efektifitas pengawasan klausula baku oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Rumusan masalah yang diajukan yaitu : Bagaimana efektifitas pengawasan klausula baku oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Yogyakarta ?; dan Hambatan-hambatan apa yang dihadapi BPSK di Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku ?. Penelitian ini termasuk penelitian tipologi penelitian hukum empiris. Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan. Wawancara merupakan teknik pengumpulan data dengan cara mengadakan tanya jawab dengan narasumber yang menjadi subyek penelitian, yaitu para anggota BPSK Yogyakarta, pelaku usaha dan konsumen yang diwakili oleh Lembaga Konsumen Yogyakarta. Pendekatan yang digunakan peneliti adalah pendekatan perundang-undangan, yaitu pendekatan dari sudut pandang ketentuan hukum atau perundang-undangan dikaitkan dengan fakta-fakta yang ada di masyarakat. Analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. dimana sumber data yang berupa bahan hukum tersebut dikumpulkan dan disusun secara sistematis untuk di analisis kemudian menafsirkannya dan penarikan kesimpulan. Hasil studi ini menunjukan bahwa pengawasan klausula baku oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen belum efektif dalam melakukan pengawasan klausula baku yang merugikan konsumen, hal ini terjadi karena beberapa hambatan, yaitu Kendala Pendanaan, Kendala Fasilitas Kelembagaan, Kendala Peraturan, Kendala Kinerja BPSK dengan Lembaga yang Terkait dengan Perlindungan Konsumen, Kendala Kurangnya Respon Masyarakat terhadap UUPK. Penelitian ini merekomendasikan agar ada penegasan regulasi mengenai tugas dan wewenang BPSK dalam melakukan pengawasan klausula baku. Kata- kata kunci : Efektifitas, pengawasan klausula baku, BPSK