Fraud dan outsourcing tengah dan terus menjadi topik pembicaraan hangat di Indonesia hingga saat ini. Undang-undang ketenagakerjaan dan aturan-aturan ketenagkerjaan yang ditebitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia mengenai tenaga alih daya atau outsourcing semakin hari semakin ketat dan menjadi momok tersendiri bagi perusahaan penyedia jasa outsourcing, karena perusahaan penyedia jasa outsourcing bertanggungjawab atas kerugian yang dilakukan baik disengaja maupun tidak sengaja yang dilakukan oleh karyawan outsourcing yang ditempatkan pada perusahaan pengguna jasa outsourcing. Salah satu tanggungjawab perusahaan penyedia jasa outsourcing yakni tindakan fraud yang dilakukan oleh karyawan outsourcing ketika ditempatkan pada perusahaan pengguna jasa outsourcing dan memberikan dampak kerugian finansial bagi perusahaan pengguna jasa outsourcing maka menjadi tanggungjawab perusahaan penyedia jasa outsourcing. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam peran dari salah satu tool pencegahan fraud bagi karyawan outsourcing di PT Prima Karya Sarana Sejahtera. Penelitian ini juga akan membahas dan mengevaluasi mekanisme pengendalian internal yang diselenggarakan di PT Prima Karya Sarana Sejahtera cabang Yogyakratya. Metode kualitatif digunakan dalam penelitian ini guna memperoleh deskripsi rinci tentang permasalahan yang diteliti. Objek penelitian ini adalah mekanisme pengendalian internal bagi karyawan outsourcing yang datanya diperoleh melalui literatur dan dokumen yang relevan dengan permasalahan yang dirumuskan, serta wawancara kepada beberapa narasumber yang dianggap memiliki pemahaman dan pengalaman memadai mengenai mekanisme pengendalian internal di PT Prima Karya Sarana Sejahtera. Data-data tersebut kemudian dianalisis oleh penulis agar dapat diperoleh kesimpulan. Setelah itu, akan dilakukan pengujian data dengan menggunakan uji kredibilitas dan uji reliabilitas. Berdasarkan data yang diperoleh dan analisis yang telah dilakukan, dapat diketahui pengendalian internal yang diselenggarakan PT Prima Karya Sarana Sejahtera masih memerlukan perbaikan agar perannya sebagai alat pencegahan fraud karyawan outsourcing dapat berjalan secara optimal. Kata kunci: Fraud, Outsourcing, Pencegahan Fraud, Pengendalian Internal, PT PKSS Cabang Yogyakarta, Karyawan outsourcing, UU Ketenagakerjaan, KUHPerdata