ABSTRAK Angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi paling tinggi dibanding dengan kecelakaan kerja di bidang lainnya. Hal ini mendorong pentingnya pelatihan dan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan suatu pendekatan sistem yaitu Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum yang selanjutnya disingkat SMK3 Konstruksi Bidang PU adalah bagian dari sistem manajemen organisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka pengendalian risiko K3 pada setiap pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum. Di Indonesia, pedoman mengenai SMK3 diatur dalam suatu peraturan yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2014. Penelitian ini bertujuan untuk menilai setiap risiko-risiko K3 pada Proyek Peningkatan Ruas Jalan Yogyakarta-Barongan (Imogiri) berdasar Permen PU Nomor: 05/PRT/M/2014. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan empirik. Wawancara yang berkaitan dengan pelaksanaan K3 diproyek terkait dilakukan untuk mengukur keaslian dari data di lapangan dan juga untuk menyempurnakan kekurangan dari data yang diperoleh dilakukan. Data mengenai K3 yang diperoleh kemudian diolah dan dinilai dengan rubrik penilaian yang berpedoman pada Permen PU Nomor: 05/PRT/M/2014. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, didapatkan kesimpulan bahwa Proyek Peningkatan Ruas Jalan Yogyakarta-Barongan (Imogiri) telah melaksanakan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan baik. Namun, terjadi satu kali insiden kecelakaan kerja yang dikarenakan kurang maksimalnya pengawasan dari pihak pelaksana dan tidak adanya ahli K3 yang dapat mengarahkan pekerja dengan baik. Kata Kunci : SMK3, Permen PU Nomor: 05/PRT/M/2014, Proyek Konstruksi. ABSTRACT Work accident rates in the highest construction sector compared to workplace accidents in other sectors. This encourages the importance of training and implementation of occupational safety and Health with a system approach that is management system of occupational safety and health. Management system of occupational safety and health Construction in Public Works (SMK3) is part of the organizational management system implementation of construction work to control K3 risk. In Indonesia, the guidelines on SMK3 are governed by a regulation which is regulation of the Minister of Public Works number: 05/PRT/M/2014. This research aims to assess the K3 risks in the road improvement project of Yogyakarta-Barongan (Imogiri), based on Permen PU number: 05/PRT/M/2014. The method used in this research is a qualitative with empirical approach. Interviews to the project implementation related of K3 is done to measure the authenticity of the data in the field and also to improve the lack of the obtained data. Obtained data on K3 then processed and assessed with the rubric assessment based on Permen PU number: 05/PRT/M/2014. Based on the research that has been done, there is a conclusion that the Yogyakarta-Barongan (Imogiri) Road Improvement Project has carried out the implementation of the Occupational Safety and Health Management System (SMK3). However, a one-time work accident due to the lack of maximum supervision from the executor and the absence of a K3 expert that can direct the workers well. Keywords : SMK3, Permen PU Number: 05/PRT/M/2014, Project Construction. xiii