Penulisan ini berjudul Implementasi Affirmative Action Terhadap Keterwakilan Perempuan Dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman Periode 2014-2019. Penelitian ini diawali sejak diberlakukakannya UU Pemilihan Umum Legislatif yang sebagaimana dalam Pasal 55 menyatakan Daftar bakal calon legislatif Anggota DPRD Kabupaten/Kota memuat paling sedikit 30% keterwakilan perempuan, kemudian terdapatnya kegelisahan penulis terhadap perempuan masih dibatasi statusnsya dengan kecenderungan untuk menjadikan perempuan hanya sebagai komoditas politik untuk memenuhi syarat kualifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum, dan hanya sebagai pendulang suara demi naiknya elektabilitas suatu partai politik, namun yang dominan tetap saja laki-laki, sehingga jumlah perempuan tidak mewakili dan tidak mencerminkan secara proposional di sektor-sektor strategis dalam hal pengambilan keputusan maupun kebijakan. Permasalahan utama yang ingin dijawab dan dijabarkan dalam penulisan ini adalah, pertama, untuk mengetahui bagaimana penerapan affirmative action yang diatur dalam Pemilu Legsilatif, kedua untuk mengetahui bagaiaman upaya partai politik dalam menyiapkan perekrutan calon perempuan sebagai calon legislatif, dan ketiga untuk mengetahui apa saja problematika yang dihadapi oleh partai politik dalam menyiapkan calon anggota legislatif dari kalangan perempuan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, adapun teknik pengumpulan datanya menggunakan metode wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menyimpulkan, pertama, Penerapan affirmative action yang diatur dalam Pasal 55 UU Pemilu Legislatif, dalam pencalonan anggota legislatif di DPRD Kabupaten Sleman telah dilaksanakan oleh partai-partai politik peserta pemilihan umum umum legislatif tahun 2014, kedua, upaya parpol seperti pendidikan kader, adanya organisasi sayap partai yang bertugas membentuk kelompok dari tingkat dusun hingga kecamatan untuk menggalang massa perempuan, akan didirikan sekolah politik, dan adanya program unggulan partai yang mengajak elemen masyarakat untuk bergabung, ketiga, problematika yang dihadapi oleh partai politik dalam menyiapkan calon anggota DPRD seperti belum percaya diri para kaum perempuan, biaya politik yang meningkat, keluarga terutama suami yang melarang istrinya untuk mencalonkan diri sebagai calon legisltaif, dan para perempuan masih dijadikan objek untuk kampanye, dan pencarian massa. Kata Kunci : affimative action, keterwakilan perempuan, DPRD.