Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui masalah mengenai hak pasien pengguna BPJS dan penyelesaian apabila hak pasien tidak terpenuhi, dengan judul penelitian yakni Perlindungan Hukum Terhadap Pasien BPJS di Rumah sakit Dr. Yap. Rumusan masalah yang diajukan yakni: Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap hak pasien pengguna BPJS di Rumah Sakit dr. Yap? Bagaimanakah penyelesaian terhadap hak pasien pengguna BPJS di Rumah Sakit dr. Yap jika hak tersebut tidak diperoleh pasien yang bersangkutan? Metode Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh diklasifikasikan sesuai dengan permasalahan penelitian kemudian diuraikan dengan cara mengelompokan data yang diperoleh dari hasil penelitian yang kemudian disusun secara sistematis sehingga diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap sehingga dihasilkan suatu kesimpulan yang dapat menjawab perumusan masalah yang ada. Permasalah yang timbul biasanya pasien dalam mendapatkan hak harus melalui ketentuan yang berlaku karena adanya batasan sebagaimana yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Perlindungan Hukum Terhadap Pasien BPJS di Rumah sakit Dr. Yap belum sesuai dengan peraturan dan tata cara pemberian hak pasien pengguna BPJS, karena pada kenyataan dilapangan hak pasien untuk mendapatkan perawatan tidak diberikan sehingga mengakibatkan kerugian pada pasien dari segi tenaga dan waktu serta pengobatan yang seharusnya dilakukan harus tertunda. Kata Kunci : Pelaksanaan, Perlindungan Konsumen, Hak Pasien