Penelitian ini berjudul Pemenuhan Hak Atas Rehabilitasi Bagi Narapidana Narkotika di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan bagaimana pemenuhan hak atas rehabulitasi bagi narapidana di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta dan Untuk menganalisa apa saja kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proses pemenuhan hak rehabilitasi tersebut. Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimana pemenuhan hak atas rehabilitasi medis bagi narapidana narkotika di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta? Apakah kendala yang dihadapi dalam proses pemenuhan hak atas rehabilitasi tersebut?Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yang disesuaikan dengan ketentuan normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis adalah studi lapangan dengan mewawancarai pihak terkait, dan studi pustaka dengan menggunakan buku-buku, literatur-literatur, jurnal, dan perundang-undangan. Metode pendekatan yang digunakan oleh peneliti melalui pendekatan secara empiris dengan analisis data menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Setelah dilakukan penelitian, maka penelitian ini memiliki kesimpulan bahwa dalam pemenuhan hak rehabilitasi bagi para narapidana narkotika di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta khususnya rehabilitasi medis bukan fokus utama program Lapas karena fokus program rehabilitasi yang dikedepankan adalah rehabilitasi sosial sehingga dalam penanganan rehabilitasi medis bagi para narapidana narkotika dirasa kurang maksimal ditambah dengan kendala SDM dan pendanaan yang kurang memadai.