Tujuan dari penelitian ini adalah untuk megukur pengaruh manajemen risiko dan corporate governance terhadap kinerja perbankan syariah berbasis maqashid syariah. Penelitian ini mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh ( Jumansyah 2013). Sampel dari penelitian ini adalah Bank Syariah di Indonesia dalam periode 2011-2014. Pengumpulan data menggunakan metode purposive sampling dan analisis data menggunakan regresi linear berganda. Sampel terdiri dari 17 Bank Syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen risiko yang di ukur menggunakan financing risk dan manajemen risiko likuiditas memiliki pengaruh terhadap kinerja perbankan syariah berbasis maqashid syariah. Dan untuk corporate governance yang di ukur menggunakan dewan komisaris dan komite audit memiliki pengaruh pengaruh terhadap kinerja perbankan syariah berbasis maqashid syariah, sedangkan pengukuran menggunakan kepemilikan institusional tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja perbankan syariah berbasis maqashid syariah. Kata kunci : Manajemen risiko, financing risk, risiko likuiditas, corporate governance, syariah maqashid dan perbankan islam