ABSTRAK Dalam proses pelaksanaan konstruksi, proyek konstruksi sering mengalami sesuatu yang tidak diinginkan, salah satunya adalah terjadinya keterlambatan dalam pengerjaan proyek. Keterlambatan pekerjaan proyek dapat terjadi karena berbagai faktor seperti kondisi cuaca yang buruk, perubahan desain dan kesalahan dalam implementasi. Untuk menghindari faktor-faktor yang sering menjadi peyebab penundaan, opsi alternatif yang dapat digunakan untuk mendukung penyelesaian proyek sangat diperlukan, alternatif tersebut dapat berupa peningkatan dari waktu ke waktu, menggunakan alat yang lebih produktif, meningkatkan jumlah pekerja, menggunakan bahan yang lebih efisien dan memilih metode konstruksi lebih cepat. Studi ini akan menganalisis percepatan durasi penyelesaian proyek APBD II Kabupaten Sumbawa Besar Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Paket peningkatan Jalan III, menggunakan alternatif penambahan jam kerja lembur tiga jam. Maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan waktu dan biaya pelaksanaan antara jadwal yang ada dan crashing menggunakan metode penambahan jam kerja lembur tiga jam. Hasil analisis terhadap proyek APBD II Kabupaten Sumbawa Besar Provinsi Nusa Tenggara Barat, Paket peningkatan Jalan III, didapatkan total anggaran biaya proyek setelah dilakukannya penambahan jam kerja lembur tiga jam adalah sebesar Rp. 13,481,495,700.00 atau 0,53% lebih mahal dari total anggaran biaya proyek dalam kondisi normal dan durasi pelaksanaan proyek yang diperoleh dengan analisis percepatan adalah 126 hari kerja atau 16% lebih cepat dari pada durasi normal. Kata Kunci: Percepatan Proyek, Metode Cashing, Direct and Indirect cost