Tesis Politik Hukum HAM Pasca Orde Baru (Studi Tentang Kebebasan Berpendapat) ditulis dengan tujuan untuk melihat sejauh apa perkembangan kebebasan berpendapat ini di Indonesia. Perjalanan demokrasi akan kebebasan berpendapat pasca Orde Baru dan bagaimana politik hukum-nya berlangsung sehingga terbentuk Undang-Undang tentang kebebasan berpendapat. Perkembangan internet yang menjadi sarana baru dalam berpendapat juga menjadi sorotan tersendiri bagi penulis dimana internet memberikan andil cukup besar dalam perkembangan HAM khususnya kebebasan berpendapat. Dalam tesis ini disampaikan tentang perjalanan hak kebebasan berpendapat dan juga perkembangan kebebasan berpendapat di internet serta beberapa kasusnya di Indonesia. Kata kunci: HAM, politik hukum, kebebasan berpendapat, internet.