Tinjauan Hukum Islam Terhadap Transaksi Jual Beli Mystery Box di E-commerce (Studi Kasus di Online Shop Tiktok Shop)
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang platform tiktok shop yang menawarkan produk mystery
box, di mana pembeli tidak mengetahui isi kotak yang dibeli. Sistem ini menawarkan
sensasi kejutan, sehingga mampu menarik minat pembeli yang mencari pengalaman
berbelanja yang unik dan berbeda. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah
bagaimana praktik jual beli mystery box di Tiktok Shop, dan Bagaimana tinjauan
hukum islam terhadap jual beli mystery box pada Tiktok Shop. Peneliti menggunakan
penelitian lapangan (field reserch) dengan pendekatan normatif. Teknik pengumpulan
data dilakukan dengan cara wawancara, dokumentasi, dan observasi. Untuk
mengetahui keabsahan data penelitian ini menggunakan teknik triangulasi dan teknik
analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian adalah Praktik transaksi jual beli mystery box dilakukan dengan cara
memesan mystery box pada platform Tiktok Shop dan memilih barang yang akan
dibeli, melakukan proses pembayaran, dan karena produk ini kejutan pembeli akan
menerimanya tanpa mengetahuinya. Selain itu, praktik jual beli Mystery Box juga
termasuk jual beli gharar karena tidak adanya kejelasan terhadap barang yang menjadi
objek transaksi tersebut, sehingga akad jual beli tersebut tidak sah.
Collections
- Islamic Law [923]
