Inseminasi buatan pada manusia ditinjau menurut perspektif hukum islam
Abstract
Manusia diciptakan oleh Allah SWT mempunyai naluri manusiawi yang perlu mendapat pemenuhan.Selain itu, manusia diciptakan oleh Allah SWT untuk mengabdikan dirinya kepada Khaliq penciptanya dengan segala aktifitas hidupnya. Pemenuhan naluri manusiawi manusia yang antara lain keperluan biologisnya termasuk aktifitas hidup, agar manusia menuruti tujuan kejadiannya, Allah SWT mengatur hidup manusia dengan aturan perkawinan.
Jenis penelitian ini adalah library research. sifat penelitian skripsi ini bersifat penelitian deskriptif kualitatif, Tujuan dari penelitian ini adalah mengungkap fakta, keadaan, fenomena, dan keadaan yang terjadi saat penelitian berjalan dan menyuguhkan apa adanya. Diambil dari alquran, dan hadits yang bersangkutan, serta fatwa-fatwa para ulama dalam permasalahan inseminasi buatan pada manusia ditinjau menurut perspektif Hukum Islam. Pendekatan yang digunakan adalah Normatif-empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data literer Data yang ada dalam kepustakaan tersebut dikumpulkan dan diolah dengan cara: a). Editing. b). Organizing. c). Penemuan hasil penelitian. penelitian ini menggunkan teknik analisis isi (content analysis). Analisis isi adalah suatu teknik penelitian untuk membuat kesimpulan-kesimpulan (inferensi) yang dapat ditiru (replicabel) dan dengan data yang valid, dengan memperhatikan konteksnya, Dalam hal ini adalah inseminasi buatan ditinjau dari perspektif Hukum Islam.
Hasil penelitian tentang Inseminasi buatan pada manusia adalah Menurut Hukum Islam Inseminasi buatan pada manusia diperbolehkan, apabila sperma dan ovum dari pasangan suami-istri. Namun, jika menggunakan sperma atau ovum donor atau orang lain, maka Hukum Islam mengharamkan.
Collections
- Islamic Law [663]