PENGARUH USIA MASUK SEKOLAH DASAR TERHADAP PRESTASI BELAJAR SEKOLAH DAN PESANTREN SISWA KELAS 2 SEKOLAH DASAR PONDOK AL-MUQODDASAH PONOROGO JAWA TIMUR
Abstract
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal bagi siswa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Siswa hendak memiliki kesiapan diri dan juga motivasi dalam melaksanakan kegiatan di sekolah. Indonesia telah mengatur tentang kesiapan anak masuk sekolah diwajibkan telah berusia 7 tahun dan paling rendah berusia 6 tahun. Hasil wawancara guru Sekolah Dasar Pondok Al-Muqoddasah menyatakan sebagian besar siswa masuk sekolah dasar usia 6 tahun dibuktikan dengan data dari 55 siswa terdapat 30 siswa berusia 6 tahun dan selebihnya 7 tahun. Berdasarkan hal tersebut adakah perbedaan prestasi belajar sekolah dan prestasi belajar pesantren antara siswa yang masuk sekolah dasar Pondok Al-Muqoddasah Ponorogo Jawa Timur pada usia 6 tahun dan 7 tahun.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan populasi seluruh santri Pondok Al-Muqoddasah Ponorogo yang masuk pesantren tahun 2008-2015 usia 6 dan 7 tahun. Sampel yang digunakan 78 siswa dengan teknik pengambilan total sampling. Metode pengambilan data menggunakan dokumentasi dan wawancara. Analisis data menggunakan Independent T-test.
Hasil penelitian diperoleh p value prestasi belajar sekolah dan pesantren 0,07 dan 0,9 artinya tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara usia awal masuk sekolah dasar terhadap prestasi sekolah dan pesantren. Berdasarkan hasil wawancara terdapat perbedaan dalam segi adaptasi, sosial, konsentrasi, kedewasaan dan tanggungjawab.