Perancangan Noise Park dengan Pendekatan Third Place di Cilandak
Abstract
Kota jakarta terkenal dengan gedung-gedung tingginya, dibalik semua itu Jakarta masih banyak menyimpan beberapa masalah, salah satunya luasan ruang terbuka hijau yang masih jauh dari mandat undang-undang karena perubahan
penggunaan lahan yang seharusnya untuk ruang terbuka hijau. Ruang terbuka
hijau sendiri banyak jenisnya, diklasifikasikan dari fisik, ruang, kepemilikan dan
fungsinya. Saat ini pemerintah Kota Jakarta sedang melakukan penambahan ruang
terbuka hijau di beberapa titik dalam upaya mencapai target luasan ruang terbuka
hijau, seperti yang tercantum dalam undang undang. Ruang terbuka hijau yang
dimaksud bisa berupa taman, ruang publik, dan sejenisnya. Ruang terbuka hijau
yang akan direncanakan ini berupa noise park yang menjadi tempat ke
ga bagi masyarakat di Ibu kota untuk melepaskan kejenuhan dari aktivitas mereka yang
hanya berputar antara tempat tinggal dan tempat kerja atau skeolah, serta sebagai
wadah untuk bersosialisasi antara satu sama lain dengan pendekatan third place.
Collections
- Architecture [3673]