Verifikasi Metode Penentuan Kadar Nitrit (NO2) dan Total Dissolved Solids (TDS) Pada Air Sungai di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Verifikasi metode pengujian air permukaan pada air sungai di Kecamatan Muncar
Kabupaten Banyuwangi bertujuan untuk mengetahui kadarnya nitrit dan TDS serta
hasil verifikasi metode pengujian nitrit dan TDS. Pengujian nitrit mengacu pada SNI
06-6989.9.2004 tentang Cara Uji Nitrit (NO2) secara spektrofotometri sedangkan
pengujian TDS dilakukan berdasarkan metode SNI 6898.27-2019 tentang Cara Uji
Padatan Terlarut Total (Total Dissolved Solids, TDS) secara Gravimetri. Kualitas air
permukaan di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi adalah sebagai berikut:
hasil uji TDS rata-rata 345 mg/L dan 313 mg/L, dan hasil uji rata-rata nitrit 0,0065
mg/L. Menurut Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur,
baku mutu air sungai didasarkan pada parameter TDS yaitu 1000 mg/L sehingga dapat
disimpulkan bahwa air permukaan di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi
memenuhi persyaratan baku mutu. Hasil verifikasi metode dengan pengujian nitrit pada
air permukaan menunjukkan rata-rata kandungan nitrit sebesar 0,0065 mg/L, nilai
linearitas yang diukur dengan standar nitrit adalah y = 3,3624x + 0,0014 dengan
koefisien determinasi yaitu 0,9994, presisi dari hasil pengujian (%RSD) sebesar 7,05%
lebih kecil dari nilai % CV Horwitz sebesar 17,0889%, hasil penentuan akurasi yaitu
0,0846 mg/L, nilai trueness sebesar 78,18%, Hasil pengujian menunjukkan batas
deteksi (LOD) sebesar 0,0064 mg/L dan batas kuantitasi (LOQ) sebesar 0,0214 mg/L.
Berdasarkan UU Nomor 82 Tahun 2001 kadar nitrit pada air ˂ 0,006 mg/L dapat
disimpulkan bahwa air permukaan di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi
tidak memenuhi persyaratan baku mutu.
Collections
- Chemical Analyst [362]