Urgensi Pembaruan Regulasi Ketenagakerjaan dalam Praktik Hubungan Kerja Terselubung di Indonesia
Abstract
Hukum ketenagakerjaan Indonesia hanya mengenal jenis hubungan kerja
standar, yaitu Hubungan kerja yang memiliki tiga karakteristik utama berupa:
pekerjaan yang bersifat penuh waktu, pekerjaan bersifat tetap, dan pekerjaan
dilandasi dengan perjanjian kerja. Akan tetapi kini muncul hubungan kerja non
standar berupa hubungan kerja terselubung sebagaimana di kategorikan oleh
International Labour Organization (ILO). Dalam penelitian ini penulis
membuktikan bahwa dalam praktiknya pemberi kerja lebih memilih
memberlakukan hubungan kerja terselubung karena sifat dan keuntungan bagi
pemberi kerja salah satunya adalah dengan menghapuskan tanggung jawab pemberi
kerja dalam memenuhi hak-hak pekerja sertaperlindungan pekerja yang
diamanatkan oleh peratururan ketenagakerjaan. Oleh karena itu adanya urgensi
penegakan hukum bagi pemberi kerja yang memberlakukan hubungan kerja
terselubung melalui pembaruan regulasi ketenagakerjaan Indonesia. Rumusan
masalah dalam penelitian ini yaitu Apa urgensi penegakan hukum bagi pemberi
kerja yang memberlakukan hubungan kerja terselubung?, Bagaimana seharusnya
penegakan hukum dilakukan terhadap pemberi kerja yang memberlakukan
hubungan kerja terselubung?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris
yang mana penulis melakukan observasi melalui wawancara serta penyebaran
angket kuesioner dengan pihak terkait dan Penelitian ini meghasilkan kesimpulan
bahwasannya penegakan hukum bagi pemberi kerja yang memberlakukan
hubungan kerja terselubung bersifat mendesak, adapaun penegakan hukum ini
dapat dilakukan melalui pembaruan regulasi ketenagakerjaan Indonesia sebagai
bentuk kepastian bagi pekerja
Collections
- New Submissions [129]