Analisis Rencana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Saat Pandemi Covid-19
Abstract
Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) merupakan salah satu dari elemen dasar pada
pelaksanaan proyek konstruksi. Pandemi COVID-19 memberikan pengaruh terhadap harga sebuah
barang atau jasa seiring dengan jatuhnya ekonomi akibat pandemi. Perencanaan yang tepat
terhadap RAP sangat penting sehingga tidak menimbulkan kerugian saat pelaksanaan proyek.
Untuk itu perlu diketahui seberapa besar pengaruh pandemi terhadap perencanaan Rencana
anggaran pelaksanaan.
Penelitan ini memiliki tujuan untuk mengetahui rencana anggaran pelaksanaan pada
proyek dalam kondisi normal apabila dilaksanakan pada saat pandemi, seberapa besar nilai faktor
yang berpengaruh terhadap Rencana anggaran pelaksanaan, serta persentase tambahan biaya
terhadap Rencana anggaran pelaksanaan saat pandemi dengan batasan pada pekerjaan struktural.
Perhitungan Rencana anggaran pelaksanaan menggunakan Analisis Harga Satuan dan Pekerjaan
(AHSP) Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022. Metode Analytical Hierarchy Process (AHP)
digunakan untuk mengetahui seberapa besar faktor pengaruh terhadap RAP. Persentase didapatkan
dengan mengetahui data RAP dari dua proyek pada kondisi pandemi dan kondisi normal.
Hasil penelitian menunjukkan faktor faktor yang mempengaruhi Rencana anggaran
pelaksanaan pada saat pandemi adalah Tenaga Kerja (23%), Material (30%), Peralatan (24%), dan
Lokasi (23%). Biaya proyek dengan kondisi normal adalah Rp67,901,565 dan pada kondisi
pandemi adalah Rp72,112,679. Persentase kenaikan biaya pada saat pandemi sebesar 6% dengan
nilai Rp4,211,114.24 dari perencanaan normal.
Collections
- Civil Engineering [4205]