Show simple item record

dc.contributor.authorKhusni, Silvi Amanatul
dc.date.accessioned2024-03-04T12:35:30Z
dc.date.available2024-03-04T12:35:30Z
dc.date.issued2021
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/47963
dc.description.abstractHidup didunia bukan hanya menikmati harta yang dimiliki, namun juga menyadari bahwa tidak semua harta yang yang kita miliki adalah milik pribadi, namun di sebagian harta itu juga terdapat hak orang lain yang berhak mendapatkan hak tersebut. beberapa cara menyalurkan harta dunia dalam islam diantaranya adalah dengan berzakat, infaq, shadaqah dan wakaf. Dengan menyalurkan sebagian harta, maka harta tersebut akan menjadi investasi di akhirat kelak.2 wakaf merupakan salah satu sumber dana yang memiliki potensi dalam pengembangan ekonomi umat. Umat Islam di Indonesia telah lama mengenal dan menerapkan wakaf, yaitu sejak agama Islam masuk ke Indonesia. wakaf sangat erat hubungannya dengan kegiatan sosial yang lain. bahkan wakaf bisa dijadikan sebagai dana abadi umat yang memberikan manfaat dalam mensejahterakan masyarakat. hal ini jika dikaitkan dengan jumlah penduduk di Indonesia tentu akan sangat tepat. Indonesia adalah Negara dengan penduduk yang memeluk agama Islam terbesar. praktek wakaf di Indonesia sudah lama terjadi sekalipun pada hakekatnya wakaf berasal dari hukum islam. tetapi kenyataannya menjadi kesepakatan para ahli hukum memandang wakaf sebagai masalah dalam hukum adat Indonesia.3 Mediasi yaitu penyelesaian sengketa dengan bantuan pihak ketiga atau yang disebut dengan mediator yang telah disepakati oleh para pihak yang bersangkutan, baik melalui mediator dari dalam Pengadilan Agama, maupun mediator dari luar Pengadilan Agama. Pada penelitian ini, peneliti akan menganalisis penyelesaian sengketa tanah wakaf dengan cara mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama Sleman yang mana mediator yang menagani sengketa adalah mediator non-Hakim dari Pengadilan Agama Sleman sendiri.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMediasien_US
dc.subjectSengketaen_US
dc.subjectWakafen_US
dc.titleMediasi Sebagai Metode Penyelesaian Sengketa Tanah Wakaf di Pengadilan Agama Slemanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM17421044


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record