Praktik Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas melalui Etle di Polres Kulon Progo
Abstract
Dunia penegakan hukum semakin hari semakin melakukan pengembangan. Salah
satunya yaitu penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang saat ini
sudah mulai memanfaatkan kemajuan teknologi dengan menggunakan teknologi
ETLE. Namun demikian, meskipun sudah menggunakan teknologi ETLE, angka
pelanggaran lalu lintas setiap tahunnya masih meningkat. Selain itu, terdapat
proses beracara pada sistem penegakan hukum yang baru ini yang tidak sesuai
dengan ketentuan pada KUHAP. Berangkat dari permasalahan tersebut, penulis
tertarik untuk melakukan penelitian ini dengan dua rumusan masalah yakni,
bagaimana praktik penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dengan
menggunakan teknologi ETLE? dan mengapa penegak hukum tidak sepenuhnya
mengacu kepada ketentuan hukum acara pidana yang diatur dalam KUHAP di
dalam menangani pelanggaran lalu lintas melalui ETLE?. Penelitian ini adalah
penelitian hukum empiris dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan
kasus. Data penelitian yakni data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan
data yang digunakan yaitu dengan wawancara. Hasil penelitian ini, pertama,
masih terdapat permasalahan pada penegakan hukum dengan menggunakan ETLE
yaitu permasalahan pada Substansi hukum, penegak hukumnya, fasilitas
pendukungnya, budaya masyarakatnya, dan budaya hukumnya. Kedua, terdapat
ketidaksesuaian proses beracara terhadap ketentuan pada KUHAP, namun
demikian terdapat pemikiran dari ahli hukum yang melatarbelakangi
penyimpangan tersebut agar sistem tersebut dapat tetap berjalan untuk mengatur
dan memenuhi kepentingan masyarakat.
Collections
- Master of Law [1460]