Perlindungan Data Dalam Bentuk Akun Game Online Ditinjau Dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
Abstract
Skripsi ini membahas tentang pasal perlindungan data pribadi dan data hak cipta yang sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dikaitkan dengan data elektronik dalam bentuk akun game online. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Apakah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mampu dalam melindungi seluruh unsur-unsur data dalam bentuk akun game online?; Bagaimana perusahaan penyedia jasa layanan game online bertanggung jawab atas perlindungan data berupa akun game online?. Penelitian ini termasuk tipilogi penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen dan pustaka. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap data dalam bentuk akun game online yang diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik masih memiliki beberapa kelemahan secara normatif. Kelemahan yang pertama adalah UU ITE tidak mengatur secara jelas tentang data yang memiliki unsur data lebih dari satu unsur, yang kedua dalam UU ITE maupun aturan yang dibentuk berdasarkan UU ITE tidak memiliki peraturan yang bisa melindungi secara konkrit data yang memiliki unsur data lebih dari satu unsur. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyempurnaan dan pembaharuan aturan-aturan hukum dibidang teknologi informasi serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Data Pribadi dan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.
Collections
- Law [2427]