Analisis Terhadap Faktor Penyebab Perceraian Di Pengadilan Agama Sleman Pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja
yang dapat menyebabkan perceraian di masa pandemi Covid-19 khususnya di tahun
2020 dan untuk mengetahui perbedaan penyebab perceraian di Pengadilan Agama
Kabupaten Sleman antara tahun 2019 dan tahun 2020. Setiap tahun kasus
perceraian di Indonesia mengalami peningkatan, termasuk di Pengadilan Agama
Kabupaten Sleman, khususnya pada masa Pandemi Covid-19. Fokus dan
pertanyaan dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa saja yang menyebabkan
terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Sleman dan bagaimana
Perbedaan penyebab perceraian sebelum masa Pandemi Covid-19 di tahun 2019
dan selama masa Pandemi Covid-19 di tahun 2020. Jenis Penelitian ini
menggunakan penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif
kualitatif. Adapun sumber data yang didapatkan melalui wawancara dan data resmi
dari ketua majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, serta buku, jurnal,
dan juga perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah dari 1729 perkara
perceraian yang diselesaikan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Sleman terdapat
1319 diantaranya adalah perkera perceraian yang diakibatkan oleh faktor
perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Pada tahun 2019 tidak banyak
perbedaan yang signifikan yang menjadi faktor penyebab perceraian di Pengadilan
Agama Kabupaten Sleman pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2020 perselisihan
dan pertengkaran terus menerus masih menjadi faktor utama penyebab terjadinya
percerian.
Collections
- Islamic Law [663]