Legislation Of Divorce In Indonesia And United Kingdom (England And Wales): A Comparative Analysis
Abstract
Studi ini adalah studi yang membandingkan perspektif sumber hukum perceraian di
Indonesia dan Inggris. Dengan menggunakan sumber hukum dan literasi tertulis lainnya
sebagai sumber bacaan dan acuan (Penelitian Pustaka). Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif-deskriptif, dengan membandingkan undang-undang perceraian serta menganalisa
faktor-faktor yang menyebabkan persamaan dan perbedaan bentuk aturan-aturan mengenai
perceraian di Indonesia dan United Kingdom, lalu menemukan persamaan dan perbedaan
bagaimana kedua negara mengatur mengenai masalah perceraian. Dengan memperhatikan
biografi dan sejarah kedua negara dalam perkembangan hukum perceraian. Penulis
menemukan bahwa faktor latar belakang sosial, agama, ideologi politik, dan historis sangat
mempengaruhi undang-undang yang disahkan dan diterapkan di suatu negara. Penelitian ini
akan menjadi sumber perbandingan dan refleksi bagi hukum perceraian di Indonesia dan
Inggris untuk menjadi lebih progresif dan berkembang, selain itu penelitian ini akan berguna
bagi penelitian lanjutan mengenai hukum perceraian di Indonesia ataupun United Kingdom.
Collections
- International Relations [563]