Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Poligami Di Desa Asemjaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Madura
Abstract
Indonesia merupakan suatu negara yang mempunyai keberagaman budaya, suku, dan adat istiadat. Baik berasal dari Suku Jawa, Sunda, Melayu, Dayak dan lain-lainnya. Keberagaman budaya yang terdapat di berbagai daerah Indonesia meliputi banyak hal salah satunya yakni mengenai pernikahan. Di daerah Madura terdapat suatu kebiasaan umum yakni mengenai berpoligami dalam suatu pernikahan. Pernikahan poligami yang terjadi di daerah ini merupakan suatu kebiasan yang sudah menjadi turun temurun atau mengaca kepada leluhur keluarga. Akan tetapi poligami di Madura tidak sesuai prosedur pemerintah atau yang sudah tertulis pada per undang-undangan, maka dari itu peneliti melakukan penelitian berfokus dalam analisis yaitu: Pertama, Bagaimana praktek poligami di Desa Asemjaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Madura. Kedua, Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi poligami di Desa Asemjaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang
Adapun dalam jenis penelitian ini yaitu dengan menggunakan penelitian lapangan kualitatif (field research) yang bertujuan untuk mendapatkan data yang dituju. Kemudian dalam penelitian ini menggunakan metode fenomenologis dan metode normatif. Untuk analisis data penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan prosesi dan prosedur praktek pernikahan poligami yang terjadi di Desa Asemjaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Madura untuk pelaksanaan yang telah sesuai dengan syariat dan hukum Islam karena memperhatikan dari syariat serta rukun poligami. Hanya saja poligami di Desa ini belum sesuai dengan peraturan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 karena pernikahan poligami tersebut tidak dicatatkan di Kementrian Agama dan tidak didaftarkan di KUA setempat. Sehingga dalam konstruk hukum Indonesia, praktek poligami di Desa Asemjaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Madura termasuk cacat hukum.
Collections
- Islamic Law [663]