dc.description.abstract | Telah dilakukan penelitian tentang pola pengobatan kelainan pada kehamilan.
Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pola pengobatan kelainan pada
kehamilan yang meliputi diagnosis/jenis kelainan, tes laboratorium, jenis obat, dan
lama perawatan pasien yang menjalani rawat inap di Unit Kebidanan dan Penyakit
Kandungan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bhakti Ibu yogyakarta pada
tahun 2002 dan juga mengetahui kesesuaian pola pengobatan yang dilakukan dengan
standar pelayanan medik.
Dalam penelitian ini alat yang digunakan adalah buku rekam medik untuk
pasien yang ada di ruang rekam medik. Sedangkan objek ujinya adalah pasien dewasa
yang menjalani rawat inap di Unit Kebidanan dan Penyakit Kandungan Rumah Sakit
Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bhakti Ibu Yogyakarta selama tahun 2002. Tekhnik
sampling yang digunakan adalah Proporsional random sampling. Pengumpulan data
dilakukan secara retrospektif. Hasil yang diperoleh dibahas dengan menggunakan
analisis deskriptif non analitik. jumlah sampel yang akan digunakan sebanyak 54
sampel proporsional dengan jumlah pasien tiap bulannya dari 205 pasien rawat map
selama satu tahun.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak
(RSKIA) Bhakti Ibu dalam menangani pasien kelainan kehamilan dengan
menggunakan obat golongan anestetik yaitu sebanyak 54,17%pasien. Adapun jenis
obat yang digunakan dari golongan ini antara lain: midazolam 21,67 %, ketamin
hidroklorid 21,18 %, Lidokaina Hidroklorid 0,49 %, natrium tiopental 0,49 %, dan
atropopin sulfat 10,34 %. Pemberian obat golongan anestetik pada pasien kelainan
kehamilan telah sesuai dengan Standar Pelayanan Medik Rumah Sakit Khusus Ibu
dan Anak (RSKIA) yang menerapkan pengobatan dengan menggunakan Anestetik.
Ditinjau dari lamanya perawatan pasien dirumah sakit, sebanyak 10 pasien atau
17,85% belum sesuai dengan Standar Pelayanan Medik Rumah Sakit, sedangkan 56
pasien atau 84,85% telah sesuai dengan Standar Pelayanan Medik Rumah Sakit.
Pemeriksaan laboratorium yang dilakukan telah sesuai dengan Standar Pelayanan
Medik Rumah Sakit, pemeriksaan darah sebanyak 81, 37%, pemenksaan
ultrasonografi sebanyak 12,79%, dan pemeriksaan urin sebanyak 5,81%. | en_US |