PENGEMBANGAN DESA WISATA SOMONGARI, KECAMATAN KALIGESING, KABUPATEN PURWOREJO JAWA TENGAH
Abstract
Peraturan perundang-undangan nomor 32 tahun 2004 telah merubah paradigma
pemerintahan yang semula sentralisasi menjadi desentralisasi. Dengan adanya peraturan
perundang-undangan tersebut sektor pariwisata juga di tangani oleh masing-masing daerah
dengan harapan dapat menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kabupaten
Purworejo Jawa Tengah sebagai Kabupaten yang berada 60 km di Sebelah barat kota Yogyakarta
saat ini sedang berbenah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui
pengembangan potensi wisata yang ada baik wisata alam, budaya, sejarah dan religi. Hal tersebut
akibat dari imbas keberadaan pembangunan bandara internasional Yogyakarta Kulonprogo yang
berjarak 2 km dengan Kabupaten Purworejo yang pengerjaannya direncanakan selesai pada tahun
2019.
Melalui Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2009 Kabupaten Purworejo menetapkan enam
daya tarik wisata salah satunya adalah Desa Somongari sebagai desa wisata sejarah Petilasan
WR.Soepratman. Selain itu Desa Somongari mempunyai potensi unggulan di bidang kesenian
yaitu Jolenan, Dolalak, Reog cing po ling dan sebagai sentra penghasil durian, manggis terbesar
di Kabupaten purworejo. Akan tetapi potensi tersebut belum dapat meningkatkan jumlah
kunjungan wisatawan untuk datang ke Desa Somongari. Faktor tersebut akibat dari lemahnya
sumber daya manusia pengelola desa wisata, pemasaran yang belum optimal, kelembagaan yang
dibentuk secara parsial, dan tidak adanya perencanaan pengembangan desa wisata.